Brilian•BANDUNG, Pansus 8 DPRD Kota Bandung bersama KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung menggelar rapat guna membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi D pada Jumat, 28 Maret 2024.
Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., menegaskan komitmen dewan untuk mempercepat proses pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Kota Bandung. Faozi menyatakan target mereka adalah menyelesaikan pembahasan pada akhir bulan April 2024.
“Target Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini sebelumnya ditetapkan pada 15 Juli 2024. Namun, kami berharap dapat menyelesaikannya pada akhir bulan April,” kata Faozi.
Menurut Faozi, percepatan ini penting untuk menghasilkan dampak positif, baik dari segi prestasi olahraga maupun kesehatan masyarakat Kota Bandung. “Terkait tujuan Raperda ini, kami ingin mempercepat prestasi olahraga dan meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Bandung,” tambahnya.
Namun demikian, Faozi mengingatkan agar Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung serta pihak terkait lebih teliti dalam menyusun Raperda ini. “Kami mengingatkan agar tidak ada kebingungan di masyarakat, misalnya dengan jelasnya penambahan induk organisasi olahraga yang wajib dimasukkan. Komunikasi yang detail dengan SKPD terkait juga perlu diperhatikan,” tegasnya.
Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, menambahkan harapannya agar Raperda ini juga dapat menjadi momentum bagi Kota Bandung untuk memiliki cabang olahraga yang menjadi ikon. “Pengembangan cabang olahraga mana yang ingin menjadi ikon Kota Bandung perlu dipertimbangkan dalam pembahasan ini,” ungkapnya.
Dalam konteks sarana prasarana olahraga, Asep berharap adanya perbaikan dan penambahan fasilitas demi memenuhi aspirasi masyarakat akan akses olahraga yang memadai. “Desain olahraga daerah dan sarana prasarana olahraga harus menjadi perhatian utama. Banyak potensi atlet yang terkendala oleh fasilitas yang tidak memadai dan biaya sewa yang tinggi,” tuturnya.
Di sisi lain, Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk menjalin kerja sama dengan sektor swasta guna mempercepat perkembangan olahraga di kota tersebut. “Kerja sama dengan sektor swasta bisa menjadi tambahan pendapatan asli daerah melalui penyelenggaraan event dan dukungan komunitas olahraga,” paparnya.**





