Setelah Kasus Erwin Dihentikan, Farhan Minta Pemkot Bandung Tetap Fokus Urus Warga

Rabu, 3 Jun 2026 22:14 WIB
Setelah Kasus Erwin Dihentikan, Farhan Minta Pemkot Bandung Tetap Fokus Urus Warga

Brilian•BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta jajaran Pemerintah Kota Bandung tetap fokus pada pelayanan publik, pembangunan kota, dan penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Farhan setelah Kejaksaan Negeri Kota Bandung menghentikan proses hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Menurut Farhan, Pemkot Bandung menghormati keputusan aparat penegak hukum dan berharap seluruh pihak dapat kembali mengarahkan perhatian pada kepentingan warga.

“Sebagaimana yang pernah saya sampaikan sebelumnya, yang terpenting adalah adanya kepastian hukum. Dengan adanya keputusan ini, saya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang telah berjalan dan bersama-sama menatap ke depan,” ujar Farhan dalam keterangan resmi Diskominfo Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).

Farhan menegaskan, sejak awal Pemkot Bandung berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berlangsung dengan baik.

Menurutnya, Kota Bandung masih menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan kerja serius, mulai dari pelayanan dasar, penataan kota, infrastruktur, hingga penyelesaian persoalan harian yang dirasakan warga.

“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik, pembangunan terus berjalan dan berbagai persoalan kota dapat ditangani secara optimal. Kepentingan warga harus selalu menjadi prioritas utama,” katanya.

Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus bekerja secara profesional, menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat kolaborasi, dan memastikan seluruh program prioritas dapat dilaksanakan secara efektif.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung menghentikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menjerat Erwin dan Rendiana Awangga. Keputusan itu diambil setelah penyidik menyatakan belum menemukan aliran dana secara nyata yang diterima para tersangka.**(Ken)

Pos terkait