Brilian-news.id | MADIUN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun menghadirkan suasana penuh harapan dan kebersamaan melalui kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 serta remisi bagi warga binaan berusia di atas 70 tahun. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Ruang Kunjungan Lapas Kelas I Madiun tersebut menjadi momentum penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Andi Wijaya Rivai, Kalapas Kelas I Madiun, Kepala Bidang Pembinaan, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Kepala Seksi Registrasi, serta staf bidang pelatihan. Kehadiran jajaran pemasyarakatan tersebut menegaskan komitmen Lapas Kelas I Madiun dalam menghadirkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Pada kesempatan tersebut, Andi Wijaya Rivai, Kalapas Kelas I Madiun membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian remisi dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha, termasuk pemberian remisi bagi warga binaan berusia di atas 70 tahun yang telah menjalani pembinaan dengan baik.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah, tetapi juga merupakan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai peraturan yang berlaku. Remisi ini diharapkan menjadi motivasi agar seluruh warga binaan terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Andi Wijaya Rivai saat membacakan sambutan Menteri.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1 warga binaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak, sementara 2 warga binaan menerima remisi usia di atas 70 tahun. Seluruh penerima dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berperilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Mengusung semangat Waisak 2026 bertema “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia”, pemberian remisi di Lapas Kelas I Madiun diharapkan menjadi titik awal pembaruan diri bagi warga binaan. Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, remisi menjadi simbol kepercayaan dan harapan baru menuju kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.





