Mulai Hari Ini, Terapkan Ganjil Genap ke Kendaraan dari Luar

Jumat, 24 Des 2021 12:19 WIB
Mulai Hari Ini, Terapkan Ganjil Genap ke Kendaraan dari Luar
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar

Brilian*Cirebon Jawa Barat – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap untuk kendaraan luar kota pada saat libur Natal 2021.

“Untuk sistem ganjil genap, akan kita terapkan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Kamis.

Fahri mengatakan penerapan sistem ganjil genap diberlakukan bagi kendaraan yang berpelat nomor luar daerah Cirebon, sedangkan kendaraan berpelat nomor E atau aglomerasi Cirebon masih diperbolehkan untuk melintasi pada ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.

Untuk pemberlakuan sistem ganjil genap sendiri, lanjut Fahri, mulai diberlakukan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, terutama masa libur Natal 2021.

“Sistem ganjil genap ini kita berlakukan untuk kendaraan luar kota yang masuk ke Cirebon,” tuturnya.

Selain penerapan sistem ganjil genap, Polres Cirebon Kota, kata Fahri, akan memeriksa pengemudi dan penumpang kendaraan luar kota apakah sudah divaksin atau belum.

Apabila ada warga yang belum divaksin dua kali, maka langsung diminta surat tes antigen dan apabila tidak memilikinya, ujar dia, maka akan dites di tempat.

“Jika saat dites reaktif, maka akan kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan tes PCR, dan bila positif langsung diisolasi,” ungkapnya seperti dikutip awak media ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *