JHB Minta Insiden terhadap Wartawan Diusut, Bupati Bandung Diminta Evaluasi Pengamanan

Rabu, 30 Sep 2026 19:26 WIB
JHB Minta Insiden terhadap Wartawan Diusut, Bupati Bandung Diminta Evaluasi Pengamanan

Brilian•BANDUNG – Jurnalis Hukum Bandung (JHB) meminta insiden dugaan intimidasi terhadap wartawan seusai persidangan perkara korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung diusut secara terbuka.

Ketua JHB Suyono juga meminta Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan penjelasan dan mengevaluasi pihak yang diduga terlibat apabila benar merupakan bagian dari rombongan atau tim pengamanannya.

Sikap JHB disampaikan menyusul kejadian yang dialami Budi Ombik, wartawan sekaligus anggota JHB yang sehari-hari melakukan peliputan di lingkungan pengadilan dan kejaksaan.

Bacaan Lainnya

Budi sebelumnya mengaku telepon seluler yang digunakannya untuk merekam kericuhan seusai persidangan, Selasa (29/9/2026), sempat dirampas dari belakang.

Menurut keterangannya, orang yang mengambil telepon tersebut berada dalam kelompok yang mendampingi Bupati Bandung. Dalam kejadian itu juga disebut muncul permintaan menghapus rekaman serta ucapan bernada ancaman terhadap orang yang mengambil gambar.

Suyono mengatakan tindakan tersebut tidak dapat dianggap sepele apabila benar dilakukan oleh orang yang menjadi bagian dari rombongan atau pengamanan pejabat publik.

“Ini bukan sekadar urusan HP dirampas atau wartawan dilarang mengambil gambar, terlebih ada ancaman pembunuhan. Ini menyangkut kebebasan pers,” kata Suyono, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, wartawan yang melakukan peliputan di pengadilan sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

Karena itu, pengamanan pejabat tidak dapat dijadikan alasan untuk merampas alat kerja, meminta dokumentasi dihapus ataupun mengintimidasi wartawan.

“Pengamanan pejabat jangan berubah menjadi gaya premanisme. Wartawan bukan musuh pejabat. Kamera wartawan juga bukan ancaman. Kalau seseorang tidak melakukan sesuatu yang salah, kenapa harus takut direkam?” ujarnya.

JHB juga meminta identitas dan kapasitas orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut diperjelas.

“Kalau benar pelakunya bagian dari tim pengamanan Bupati Bandung, kami meminta Bupati Dadang Supriatna jangan diam. Evaluasi orang tersebut. Berikan penjelasan kepada publik,” kata Suyono.

Ia menegaskan JHB tidak menuduh Dadang memerintahkan tindakan terhadap wartawan. Hingga kini juga belum terdapat bukti publik yang menunjukkan adanya perintah dari Bupati Bandung terkait insiden tersebut.

Namun, menurut Suyono, apabila orang yang terlibat memang bekerja atau berada dalam tim yang mendampingi kepala daerah, persoalan tersebut tetap perlu ditindaklanjuti.

JHB mengingatkan bahwa kegiatan mencari, memperoleh dan mendokumentasikan informasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang mendapat perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

JHB juga meminta pihak yang memiliki rekaman kejadian menyimpan dokumentasi asli untuk kepentingan verifikasi apabila persoalan tersebut berlanjut ke Dewan Pers maupun proses hukum.

“Jangan intimidasi wartawan, jangan rampas alat kerjanya, dan jangan paksa wartawan menghapus gambar. Kalau merasa pemberitaan tidak benar, tersedia hak jawab dan hak koreksi. Negara ini punya hukum, bukan hukum siapa yang paling kuat,” tegas Suyono.

Insiden tersebut terjadi setelah Dadang Supriatna memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi PT BDS di Pengadilan Tipikor Bandung.**(Ken)

Pos terkait