Laka Beruntun di Menganti Gresik libatkan Odong-Odong, Petugas Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 22 Agu 2026 22:05 WIB
Laka Beruntun di Menganti Gresik libatkan Odong-Odong, Petugas Lakukan Penyelidikan

GRESIK ° Brilian News. Id – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan satu unit kendaraan odong-odong dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Boboh, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik (area sekitar PT Katwara) pada Sabtu (22/8/2026) pukul 16.30 WIB. Insiden maut tersebut mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua orang lainnya mengalami luka berat.

Kapolsek Menganti AKP Arif melalui Kanit Lantas Ipda Kholiq mengonfirmasi insiden tersebut berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Peristiwa bermula saat kendaraan odong-odong yang dikemudikan oleh NC (38), warga Kabupaten Bojonegoro, melaju dari arah selatan menuju utara.

Setibanya di lokasi, kendaraan odong-odong mendadak oleng ke kanan hingga keluar dari jalurnya. Pada saat bersamaan, dua sepeda motor melaju beriringan dari arah berlawanan (utara menuju selatan). Benturan keras pun tidak dapat terhindarkan.

“Kendaraan odong-odong oleng ke kanan keluar jalur dan langsung membentur Honda Vario berplat nomor W 2283 BQ dan Yamaha Jupiter berplat nomor W 5411 PX yang datang dari arah utara,” terang Ipda Kholiq.

Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Vario atas nama Ahmad Zaenal Arif (43), warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dinyatakan meninggal dunia di TKP.

Sementara itu, pengendara Yamaha Jupiter, Suratno (39), warga Tambaksari, Surabaya, mengalami luka sobek pada kaki kiri. Penumpangnya, Didik Eko Cahyono (42), warga Bareng, Jombang, mengalami patah tulang pergelangan tangan kanan. Kedua korban luka berat segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan medis.

kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dalam penanganan intensif Unit Lantas Polsek Menganti beserta Satlantas Polres Gresik guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengamankan barang bukti dan memeriksa para saksi.

Pos terkait