KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkot Bandung Mantapkan Langkah Penyusunan APBD

Senin, 20 Okt 2025 21:21 WIB
KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkot Bandung Mantapkan Langkah Penyusunan APBD

Brilian•BANDUNG – DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Oktober 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi para Wakil Ketua DPRD H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut hadir bersama Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain serta sejumlah pejabat perangkat daerah.

Sebelum penandatanganan dilakukan, Kepala Bapperida Kota Bandung Anton Sunarwibowo membacakan naskah nota kesepakatan yang berisi arah kebijakan umum anggaran serta plafon sementara sebagai acuan penyusunan APBD 2026.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah kebijakan pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Proses tersebut juga mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan keuangan daerah.

Setelah disepakati, dokumen KUA-PPAS 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026, yang diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kota Bandung.**

 

Pos terkait