Brilian-news.id | Madiun – Lapas Kelas I Madiun mengikuti Pengarahan Persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Sosialisasi Kehumasan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, secara virtual, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono bersama jajaran pejabat struktural sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan serta pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, menyampaikan bahwa pengarahan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan arahan pimpinan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan dan komunikasi publik di lingkungan Lapas.
“Arahan ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, baik dalam aspek keamanan, pelayanan, pembinaan maupun kehumasan. Lapas Kelas I Madiun siap menindaklanjuti arahan pimpinan secara konsisten sesuai tugas dan fungsi,” tutur Fajar.
Menurutnya, penguatan kehumasan juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan berbagai program dan kegiatan Pemasyarakatan kepada masyarakat secara informatif, positif, dan bertanggung jawab. Hal tersebut sejalan dengan materi pengarahan yang menempatkan fungsi humas sebagai bagian strategis dalam membangun komunikasi publik.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan penguatan pengawasan dan pengendalian satuan kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi peran humas dalam menyampaikan informasi positif terkait pelayanan, pembinaan, UMKM, dan ketahanan pangan.
Jajaran juga diminta memperkuat keamanan melalui operasi gabungan, supervisi wilayah, serta optimalisasi Wartelsuspas.
“Humas memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara Pemasyarakatan dengan masyarakat. Karena itu, berbagai program dan kegiatan positif perlu dikomunikasikan dengan baik agar masyarakat mengetahui kinerja dan manfaat Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.
Mashudi juga mengingatkan jajaran mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban melalui penguatan pengawasan, termasuk pelaksanaan operasi gabungan bersama aparat penegak hukum dengan sasaran handphone ilegal dan narkoba. Penguatan supervisi wilayah, pengembangan UMKM melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan e-commerce, serta peningkatan tata kelola BAMA dan koperasi turut menjadi bagian dari arahan. Optimalisasi Wartelsuspas juga ditekankan sebagai salah satu upaya mencegah penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas/Rutan.
Selain pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan media monitoring Pemasyarakatan, praktik penulisan straight news, serta teknis pengiriman berita “Apa Kabar Pemasyarakatan”.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas I Madiun berkomitmen memperkuat pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik sebagai bagian dari upaya menghadirkan Pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Pemasyarakatan Hadir Untuk Memanusiakan Manusia.”





