Potensi Zakat Jabar Tembus Rp30 Triliun, BAZNAS Kabupaten/Kota Satukan Langkah

Selasa, 15 Sep 2026 18:54 WIB
Potensi Zakat Jabar Tembus Rp30 Triliun, BAZNAS Kabupaten/Kota Satukan Langkah

Brilian•BANDUNG BARAT – Potensi zakat di Jawa Barat yang disebut mencapai sekitar Rp30 triliun menjadi salah satu fokus BAZNAS dalam mendorong peningkatan penghimpunan dan perluasan manfaat zakat bagi masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Pertemuan Silaturahmi Pimpinan BAZNAS Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang digelar di Pesantren Sains & Teknologi Darul Hikam, Jalan Dago Giri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 11 September 2026.

Pertemuan diikuti jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat bersama pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Anang Jauharudin mengatakan, potensi zakat yang besar tersebut belum seluruhnya dapat dihimpun secara maksimal.

Menurutnya, optimalisasi membutuhkan koordinasi antarlembaga agar pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Kalau potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara optimal, maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Jawa Barat. Zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang membantu mengurangi beban masyarakat sekaligus membuka peluang agar mustahik dapat tumbuh menjadi lebih mandiri,” ujar Anang.

Upaya meningkatkan penghimpunan zakat antara lain dapat dilakukan melalui peningkatan literasi masyarakat, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan publik serta perluasan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Anang mengatakan, kekuatan pengelolaan zakat di Jawa Barat tidak hanya bergantung pada masing-masing lembaga, tetapi juga pada koordinasi antara BAZNAS provinsi dengan BAZNAS kabupaten/kota.

“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan antarpimpinan, tetapi menjadi ruang untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, serta membangun langkah bersama agar potensi zakat di Jawa Barat dapat dikelola semakin optimal dan memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jawa Barat Rizaludin Kurniawan menyampaikan materi mengenai target dan optimalisasi penghimpunan zakat tahun 2026–2027.

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di daerah.

“BAZNAS di daerah harus menjadi lembaga yang semakin kuat, profesional, dan dipercaya masyarakat. Sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota menjadi kunci agar potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara lebih efektif,” ujar Sodik.

Menurut Sodik, peningkatan penghimpunan juga perlu berjalan bersama dengan tata kelola yang baik serta peningkatan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Dana zakat yang terhimpun dapat diarahkan untuk berbagai program masyarakat, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dakwah dan pemberdayaan.

Anang menegaskan, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari jumlah dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Orientasi kita bukan hanya menghimpun sebanyak-banyaknya, tetapi memastikan setiap dana yang dipercayakan oleh muzaki memberikan dampak yang terukur. Dengan kolaborasi seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota, insyaallah zakat dapat menjadi kekuatan bersama untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” katanya.**(Ken)

Pos terkait