Brilian•KABUPATEN BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat bersama Pondok Pesantren Anak Jalanan Attamur kembali menggelar layanan hapus tato gratis bagi masyarakat usia produktif, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Anak Jalanan Attamur, Kabupaten Bandung, itu diikuti puluhan peserta yang datang secara sukarela.
Program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat yang mengalami hambatan saat mencari pekerjaan karena memiliki tato. Sejumlah perusahaan maupun instansi diketahui menerapkan persyaratan tertentu terkait penampilan calon pekerja.
Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Zaki Hilmi, M.H., mengatakan program itu menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat kembali produktif.
“Program ini merupakan upaya membantu masyarakat Jawa Barat yang terkendala masuk dunia kerja karena memiliki tato. Kami ingin dana umat yang dikelola BAZNAS dapat menghadirkan solusi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Zaki.
Menurutnya, para peserta pada dasarnya memiliki kemampuan dan keterampilan untuk bekerja. Namun dalam praktiknya, tato terkadang menjadi salah satu hambatan ketika mereka mengikuti proses rekrutmen.
Dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut berasal dari zakat masyarakat Jawa Barat.
“Dana yang digunakan dalam program ini berasal dari zakat masyarakat Jawa Barat. Amanah tersebut kami salurkan dalam bentuk layanan yang diharapkan dapat membantu penerima manfaat memperbaiki kualitas hidup sekaligus meningkatkan kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan,” katanya.
Program hapus tato gratis tersebut telah memasuki tahap ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan pada Juli dan Agustus 2026.
Pelaksanaan pada September menjadi bagian akhir dari rangkaian program yang telah berjalan selama beberapa bulan.
Zaki menjelaskan, proses penghapusan tato tidak dapat dilakukan hanya dalam satu kali tindakan. Ketebalan, ukuran, serta jenis tinta yang digunakan menjadi faktor yang menentukan lamanya proses.
“Penghapusan tato tidak bisa selesai hanya dengan satu kali tindakan. Kondisinya berbeda-beda, tergantung jenis dan karakteristik tato. Bahkan ada peserta yang saat ini sudah menjalani penanganan untuk ketiga atau keempat kalinya,” jelasnya.
Karena itu, peserta diminta mengikuti setiap tahapan penanganan sesuai prosedur dan arahan tenaga profesional.
Selain layanan hapus tato, BAZNAS Jabar dan Pondok Pesantren Anak Jalanan Attamur juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut diharapkan memberi manfaat lebih luas, tidak hanya membantu peserta membuka kesempatan kerja, tetapi juga memberikan akses pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
BAZNAS Jabar mendorong pemanfaatan dana zakat tidak hanya untuk bantuan langsung, tetapi juga melalui program yang dapat membantu penerima manfaat kembali mandiri secara ekonomi.
“Masyarakat Jawa Barat yang ingin menghapus tato karena menghadapi kendala dalam mencari pekerjaan dapat mengakses informasi melalui media sosial dan website resmi BAZNAS Jawa Barat,” pungkas Zaki.**(Ken)





