Gapasdap Minta Pemerintah Segera Naikkan Tarif Penyeberangan

Sabtu, 27 Sep 2025 10:14 WIB
Gapasdap Minta Pemerintah Segera Naikkan Tarif Penyeberangan
Pelabuhan Merak Banten/Istimewa

Jakarta — Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) kembali mendesak pemerintah menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan. Desakan ini muncul setelah pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) membuat biaya operasional kapal melonjak tajam.

Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto, menyebut nilai tukar rupiah yang kini berkisar Rp16.680 per USD berdampak langsung pada biaya perawatan kapal, mulai dari pengadaan suku cadang, pengedokan, hingga aspek keselamatan. “Hampir semua komponen kapal dipengaruhi kurs dolar. Dengan kenaikan ini, beban operator semakin berat,” katanya, Kamis (25/9/2025).

Menurut perhitungan asosiasi, tarif yang berlaku saat ini tertinggal sekitar 31,8 persen dibanding harga pokok produksi (HPP) yang dihitung sejak 2019. Sementara pendapatan stagnan, pengusaha tetap diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan.

Bacaan Lainnya

Gapasdap menegaskan telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan pada 12 Agustus 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. “Kami berharap pemerintah segera merealisasikan penyesuaian tarif agar operasi kapal tetap berjalan dan standar keselamatan bisa dijaga,” ujarnya.

Sembari menunggu keputusan, Gapasdap meminta adanya keringanan lain, mulai dari pengurangan biaya kepelabuhanan, pajak, PNBP, hingga bunga perbankan. “Tanpa insentif atau tarif baru, keberlangsungan layanan penyeberangan terancam. Bahkan keselamatan kapal bisa terganggu,” tegas Rakhmatika.

Pos terkait