Bambang Haryo Sebut Status UMKM Buka Akses Asuransi dan Rumah bagi Pengemudi Ojol

Senin, 13 Jul 2026 05:44 WIB
Bambang Haryo Sebut Status UMKM Buka Akses Asuransi dan Rumah bagi Pengemudi Ojol

Jakarta — Perubahan status pengemudi ojek online (ojol) menjadi bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai akan memperluas akses terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pembiayaan usaha hingga perlindungan sosial. Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat menjelaskan manfaat skema tersebut.

“UMKM itu mendapatkan perlakuan yang luar biasa semenjak pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Bambang Haryo.

Menurut BHS, salah satu keuntungan terbesar adalah akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan hingga Rp100 juta dengan bunga rendah sekitar 6 persen.

Bacaan Lainnya

“KUR bisa 100 juta tanpa agunan, sehingga sepeda motor ataupun perlengkapan yang lain bisa mereka ajukan untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat dengan bunga yang sangat rendah dan tanpa agunan sampai 100 juta. Ini adalah satu keuntungan yang besar,” ujarnya.

Selain pembiayaan usaha, BHS mengatakan pelaku UMKM juga memperoleh tarif pajak final sebesar 0,5 persen bagi usaha dengan omzet di bawah Rp5 miliar per tahun.

“Kalau Gojek ini pendapatannya di bawah 5 miliar setahun, tentu dia masuk kategori perpajakan yang kecil sekali, 0,5 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian UMKM juga memiliki berbagai program pelatihan kewirausahaan yang dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan para pengemudi.

Menurut BHS, status UMKM tidak akan mengurangi fleksibilitas pekerjaan para pengemudi. Mereka tetap memiliki keleluasaan mengatur waktu kerja sekaligus mengembangkan usaha lain.

“Mereka juga bisa mengembangkan usahanya di bidang lain, tanpa terikat aturan jam kerja seperti halnya karyawan,” katanya.

Lebih lanjut, BHS mengungkapkan bahwa lebih dari 1,6 juta pelaku UMKM telah memperoleh fasilitas KUR perumahan dengan DP nol persen dan tanpa biaya administrasi. Fasilitas tersebut dinilai juga dapat dimanfaatkan oleh pengemudi ojol.

Ia menyebut pemerintah sebelumnya bahkan memberikan pembebasan angsuran KUR bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan ekonomi. Selain itu, status UMKM juga membuka akses terhadap perlindungan asuransi bagi para pengemudi.

Menurut BHS, seluruh fasilitas tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap profesi pengemudi ojol yang memiliki risiko tinggi di lapangan.

“Yang diinginkan Pak Prabowo, tidak boleh ada beban daripada ojol ini,” ujarnya. Ia juga menyebut komisi aplikator kepada mitra pengemudi telah diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen sebagai bentuk keberpihakan pemerintah.

Pos terkait