Brilian°Jabar – Sebuah video berdurasi 5 menit 17 detik yang memuat keluhan dari pimpinan Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin, Cilacap, menjadi sorotan di media sosial. Dalam video tersebut, keluhan disampaikan terkait tidak adanya bantuan dana dari Dinas Sosial (Dinsos) Bandung, meskipun panti tersebut sudah menerima 40 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dititipkan oleh Dinsos.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, menyatakan bahwa penanganan ODGJ di Jawa Barat masih jauh dari standar. Keterbatasan anggaran Dinsos di kabupaten/kota dan provinsi menjadi permasalahan utama, dengan hanya memiliki anggaran yang kecil, terutama untuk penanganan ODGJ.
Saat ini, terdapat 69.569 ODGJ yang penanganannya menjadi kewenangan kabupaten/kota melalui panti-panti milik Dinsos di setiap daerah.
Dalam upaya peningkatan penanganan, Abdul Hadi Wijaya mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Pemprov Jabar bersama Dinsos menganggarkan dana sebesar Rp 7,5 miliar untuk pembangunan Panti ODGJ di Subang.
Meskipun langkah-langkah sudah diambil, dia mengakui bahwa beberapa program masih harus menunggu realisasinya.
Kondisi yang diungkapkan melalui video di Cilacap dianggap sebagai puncak gunung es, dan Abdul Hadi Wijaya merekomendasikan agar masalah penanganan ODGJ diselesaikan hingga ke akar permasalahannya.
Dia menekankan perlunya kerjasama antara pemprov, pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, akademisi, praktisi, serta pemerintah di seluruh Jawa Barat untuk membenahi penanganan ODGJ.





