Pengawasan Ketat Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat di Dalam Pembalut

Rabu, 3 Jun 2026 12:33 WIB
Pengawasan Ketat Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat di Dalam Pembalut

Brilian-news.id | Malang – Petugas Lapas Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pengawasan layanan kunjungan yang ketat. Pada Selasa pagi (02/06) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas pemeriksaan badan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah obat-obatan jenis Suplemen dan multivitamin yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Lapas Kelas I Malang. Kejadian tersebut terungkap saat petugas bernama Rahajeng Nastiti melaksanakan pemeriksaan badan secara teliti sesuai standar operasional prosedur layanan kunjungan. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah obat-obatan yang disembunyikan di dalam pakaian dalam seorang pengunjung wanita.

Usai menemukan barang mencurigakan tersebut, petugas kunjungan segera melaporkan hasil pemeriksaan kepada koordinator layanan kunjungan untuk dilakukan tindak lanjut. Selanjutnya, penanganan diteruskan kepada jajaran administrasi keamanan dan tata tertib guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Petugas kamtib kemudian melakukan pendataan terhadap pengunjung yang bersangkutan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Barang temuan diamankan sebagai bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut. Lapas Malang juga menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga terkait dengan barang yang ditemukan.

Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan tersebut menjadi bukti kesigapan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan secara profesional. Beliau menyampaikan bahwa seluruh jajaran terus diingatkan untuk menjalankan pemeriksaan secara teliti tanpa mengabaikan aspek humanis kepada masyarakat pengguna layanan. “Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kami akan tindak tegas dan tanpa kompromi,” tegas beliau. “Kami telah berikan sanksi dengan larangan kunjungan selama 3 bulan, serta dilakukan pemeriksaan lanjut untuk warga binaan yang bersangkutan,”tutur Kalapas.

Kalapas juga mengapresiasi kesigapan petugas yang bekerja sesuai SOP sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Ke depan, penguatan pengawasan serta evaluasi layanan kunjungan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga Lapas Malang tetap aman dan tertib.

“Kami tegaskan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, jangan coba-coba memasukan barang terlarang atau melanggar aturan yang telah ditetapkan. karena kami akan menindak tegas! Bantu kami meberikan pelyanan terbaik” tutup Kalapas.

Pos terkait