Brilian°Jabar – DPRD Jawa Barat telah menyetujui sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat setelah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat yang mengusulkan rancangan peraturan daerah untuk program pembentukan daerah tahun 2024.
Dari sembilan Raperda yang disetujui, satu di antaranya merupakan prakarsa DPRD Jawa Barat, sementara delapan lainnya merupakan usulan dari Gubernur Jawa Barat.
Raperda tersebut mencakup berbagai bidang, seperti penyelenggaraan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, penyelenggaraan pertanian organik, perubahan atas peraturan daerah tentang rencana umum energi, rencana pembangunan jangka panjang, investasi, perubahan atas peraturan daerah tentang badan usaha milik daerah pengelola bandar udara, dan lain sebagainya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat. Pj Gubernur Jabar, Sekretaris Daerah, dan Forkopimda Jabar juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Setelah persetujuan dalam Propemperda 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat melaporkan hasil pembahasannya terkait Raperda yang akan dimasukkan dalam program tersebut.





