Bambang Haryo: Pelatihan dan Sertifikasi Jadi Kunci Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Sabtu, 20 Des 2025 09:34 WIB
Bambang Haryo: Pelatihan dan Sertifikasi Jadi Kunci Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
Kunjungan BHS di Tiara Handicraft Surabaya/Foto : Istimewa

Surabaya — Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan bahwa pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi kompetensi merupakan kunci utama dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia. Ia menilai, regulasi yang ada belum sepenuhnya efektif jika tidak diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia.

Dalam pernyataannya di Surabaya, Jawa Timur, Bambang Haryo mengatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan penyandang disabilitas agar siap bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.

“Negara harus hadir bukan hanya mengatur kuota, tetapi memastikan penyandang disabilitas memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar politisi yang akrab disapa BHS.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, berbagai peraturan perundang-undangan sebenarnya telah mengatur kewajiban penyerapan tenaga kerja difabel, baik di sektor pemerintah maupun swasta. Namun, tantangan utama terletak pada implementasi dan kesiapan tenaga kerja itu sendiri.

BHS menilai, masih banyak penyandang disabilitas yang memiliki potensi besar, tetapi belum mendapatkan akses pelatihan yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan ruang pelatihan yang inklusif dan berkelanjutan, bekerja sama dengan dunia usaha dan industri.

Tak hanya fokus pada sektor ketenagakerjaan formal, Bambang Haryo juga menaruh perhatian besar pada pengembangan ekonomi kreatif berbasis disabilitas. Ia melihat sektor ini sebagai peluang strategis untuk menciptakan kemandirian ekonomi bagi penyandang disabilitas.

Namun demikian, ia mengakui bahwa produk ekonomi kreatif difabel masih menghadapi kendala dalam hal kualitas dan standardisasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, BHS telah menjalin koordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar produk kerajinan difabel dapat memperoleh sertifikasi SNI.

Sertifikasi tersebut, menurut BHS, akan meningkatkan kepercayaan pasar dan membuka peluang ekspor bagi produk-produk difabel. Dengan demikian, penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi subjek pembangunan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, BHS juga menyinggung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Fasilitas KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan, termasuk dengan menjaminkan HAKI, dinilai sebagai terobosan penting.

Ia mendorong pelaku usaha difabel untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal. Selain itu, BHS berkomitmen untuk mendorong dukungan peralatan produksi yang lebih modern agar kapasitas produksi dan keterampilan pekerja difabel terus meningkat.

“Jika pelatihan, sertifikasi, pembiayaan, dan teknologi berjalan seiring, saya yakin penyandang disabilitas mampu bersaing dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” tutup BHS.

Pos terkait