Lumajang – Brilian-news.id,-Na’as dialami perempuan inisial ‘YP’ perempuan asal Dusun Kedungsepikul Desa Gerobogan Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang. Pekan lalu ia ditangkap Satreskoba Polres Lumajang Jawa Timur.
Bukan tanpa sebab, ia diduga kompak edarkan sabu bersama suaminya inisial ‘SK’.
Informasi dihimpun ‘SK’ lolos dari upaya penangkapan polisi. Sementara ‘YP’ berhasil ditangkap dikediamannya, berikut sejumlah barang bukti.
“Baru saja suaminya itu pergi katanya mau ke Probolinggo, lalu ada gerebekan. Akhirnya istrinya itu dibawa,” ucap Sumber pada media ini, namun meminta namanya tak dionlinekan, Kamis (24/4/2025).
Dalam melakukan aksinya ‘SK’ menempatkan barang haram tersebut di kediamannya, sementara sang istri ‘YP’ melayani pembeli, menuruti panduan sang suami melalui saluran seluler.
“Semoga setelah ini ditangkap. Mungkin ada yang lainnya, mudah-mudahan kapok dan berhenti. Terus harapannya bisa ditangkap sama bandarnya pak,” imbuhnya.
Dikonfirmasi media ini, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro belum memberikan klarifikasi rinci. Ia merespon tanya media, meminta waktu untuk berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Lumajang.
Namun hingga berita ini ditayangkan, sepertinya yang bersangkutan belum bisa memberikan statement, lantaran masih sibuk dengan agenda rapat.
Informasi terkini diterima, ‘YP’ ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti berhasil disita, sebanyak 5 gram diduga sabu. Lalu bagaimana tindaklanjut pada ‘SK’ belum ada kejelasan, dimasukkan ke Daftar Pencairan Orang (DPO) ataukan tidak.
(Dsr)





