Brilian•BANDUNG – Anggota DPRD Kota Bandung, H. Soni Daniswara, S.E., melakukan survei terhadap calon penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di kawasan Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Kamis, 24 April 2025.
Survei ini dilaksanakan bersama Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Imran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, serta perwakilan dari Yayasan Buddha Tzu Chi.
“Ini terkait survei penerima bantuan rutilahu dalam rangka kick-off dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Yayasan Buddha Tzu Chi, dan Pemkot Bandung,” ujar Soni usai melakukan peninjauan.
Melalui program ini, Soni berharap bantuan rutilahu tidak hanya memberikan rumah layak huni bagi warga, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar, sehingga berdampak positif pada ekonomi lokal.
“Setidaknya masyarakat terbantu untuk mendapatkan rumah layak huni, dan masyarakat lainnya juga bisa mendapatkan peluang kerja sebagai bagian dari proses pembangunan rumah,” tambahnya.
Soni menjelaskan, program bantuan rutilahu di Kota Bandung akan menyasar sebanyak 500 rumah, dengan 70 unit di antaranya berada di Kelurahan Jamika dan Kelurahan Kopo. Ditargetkan, seluruh proses pembangunan dapat rampung bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.
“Jadi 500 rumah ini rencananya selesai bertepatan dengan 17 Agustusan,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Perumahan Perdesaan, Imran, menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam program bantuan ini, sesuai arahan Menteri Perumahan.
“Sesuai arahan Bapak Menteri, data harus clear dan bantuan harus benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Program ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah pusat, daerah, dan lembaga sosial untuk meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu di Kota Bandung.**





