Brilian°Jabar – Anggota DPRD Jawa Barat Dapil IV, Tom Maskun, baru-baru ini melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata kepada masyarakat di wilayah Dapil IV, yang meliputi Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang.
Anggota DPRD Jawa Barat Dapil IV, Tom Maskun, baru-baru ini melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata kepada masyarakat di wilayah Dapil IV, yang meliputi Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengembangan desa wisata dan bagaimana perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa melalui sektor pariwisata.
Tujuan Sosialisasi Perda Desa Wisata
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan aparatur desa mengenai isi dan manfaat dari Perda Desa Wisata yang telah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat. Dengan adanya perda ini, Tom Maskun berharap desa-desa di wilayah Dapil IV dapat memanfaatkan potensi alam, budaya, dan kearifan lokal mereka untuk dikembangkan menjadi desa wisata yang berkelanjutan.
Manfaat Perda Desa Wisata
Perda ini memiliki berbagai manfaat, baik bagi masyarakat desa maupun bagi pemerintah daerah. Beberapa manfaat utama yang dapat diperoleh adalah:
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Pengembangan desa wisata diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat desa, seperti pemandu wisata, penyedia akomodasi, kuliner, serta usaha kerajinan tangan dan souvenir.
Pelestarian Budaya dan Alam: Desa wisata tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendorong pelestarian alam dan budaya lokal. Potensi wisata alam dan warisan budaya di desa dapat dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas: Pengembangan desa wisata seringkali diikuti dengan peningkatan infrastruktur dasar seperti akses jalan, fasilitas umum, dan tempat-tempat wisata yang dapat menarik wisatawan dari berbagai daerah.
Langkah-Langkah Sosialisasi yang Dilakukan Tom Maskun
Sebagai anggota DPRD Jabar, Tom Maskun melakukan beberapa langkah untuk mensosialisasikan Perda Desa Wisata, antara lain:
Pertemuan dengan Pemerintah Desa: Tom Maskun menggelar pertemuan dengan kepala desa dan aparat desa untuk memberikan penjelasan langsung tentang prosedur dan manfaat dari desain desa wisata yang ada dalam Perda.
Pelatihan untuk Masyarakat dan Pengelola Wisata: Untuk mendukung pengembangan desa wisata, Tom Maskun juga berencana menyelenggarakan pelatihan dan workshop bagi masyarakat dan pengelola desa wisata tentang cara mengelola tempat wisata secara profesional dan berkelanjutan.
Penyuluhan kepada Warga: Sosialisasi juga dilakukan melalui kegiatan penyuluhan kepada masyarakat desa, memberikan informasi terkait bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam program desa wisata dan memanfaatkan potensi yang ada.
Harapan Tom Maskun
Tom Maskun berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat desa di Dapil IV dapat memanfaatkan potensi wisata mereka dan meningkatkan perekonomian lokal. Dengan keberadaan desa wisata, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah-daerah tersebut, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Tom Maskun juga berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait mendukung penuh program desa wisata ini dengan memberikan fasilitas, pendanaan, dan promosi yang cukup agar desa wisata di wilayah Dapil IV dapat berkembang dan dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui program ini, Tom Maskun menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan pariwisata desa sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.





