Brilian°Surabaya – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat melalui kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Hal itu dilakukan warga RT 01 RW 06, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, khususnya di kawasan Semut Kalimir.
Kegiatan Siskamling tersebut mendapat perhatian langsung dari Lurah Bongkaran, Ilham Sampurno, bersama jajaran dan staf kecamatan yang melakukan sambang ke Pos Kamling RT 01 RW 06, Semut Kalimir, pada Sabtu malam (19/9/2026).
Kedatangan Lurah Bongkaran bersama jajaran disambut Ketua RT 01, Potensi Masyarakat (Potmas), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Suasana keakraban dan kebersamaan tampak dalam kegiatan yang sekaligus menjadi momentum mempererat komunikasi antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat.
Ketua RT 01, Wawan, mengatakan kegiatan Siskamling terus digiatkan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan. Menurutnya, keberadaan warga yang aktif melakukan ronda menjadi salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Bongkaran Ilham Sampurno menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, Siskamling bukan sekadar kegiatan ronda malam, tetapi juga menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Sinergi antara warga, pengurus RT/RW, dan aparat sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus peduli dan aktif menjaga lingkungannya masing-masing,” ujar Ilham.
Ia juga mengingatkan petugas Siskamling agar terus berkoordinasi dengan pengurus RT maupun unsur masyarakat lainnya, terutama dalam melakukan pembinaan terhadap kalangan remaja. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan anak-anak muda dalam aksi tawuran maupun tindak kriminalitas.
Ilham juga menekankan pentingnya deteksi dini di tingkat lingkungan. Apabila warga maupun petugas Siskamling menemukan aktivitas atau kondisi yang dianggap mencurigakan, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan tiga pilar maupun melaporkannya kepada Polsek Pabean Cantikan, termasuk melalui layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.
Selain itu, petugas Siskamling diimbau memperhatikan keberadaan tamu yang datang ke lingkungan dengan menerapkan sistem wajib lapor 1×24 jam kepada RT/RW setempat. Namun, penerapannya diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis, sopan, dan santun agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Perhatian juga diarahkan terhadap aktivitas remaja pada malam hari. Jika ditemukan anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam tanpa kepentingan yang jelas, petugas diharapkan memberikan imbauan secara persuasif agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing.
Ketua RT 01 Wawan menegaskan, kegiatan Siskamling di wilayahnya berjalan aman dan terkendali. Ia berharap sinergi antara warga, pengurus lingkungan, pemerintah kelurahan, dan aparat keamanan dapat terus dipertahankan sehingga situasi kamtibmas di kawasan Semut Kalimir tetap kondusif.





