Brilian•BANDUNG – Ancaman penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat masih mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mencatat generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terjerat narkoba, bahkan ditemukan pengguna yang masih berusia 13 hingga 15 tahun.
Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., mengungkapkan kondisi tersebut saat menjadi narasumber podcast Basa Basi PWI Kota Bandung.
“Pengguna terbanyak itu generasi muda,” kata Sulistyo.
Menurutnya, Jawa Barat memiliki kerawanan tersendiri dalam peredaran narkotika. Jumlah penduduk yang mencapai sekitar 51,7 juta jiwa serta posisi wilayahnya membuat Jawa Barat kerap dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur menuju sejumlah daerah lain.
“Jawa Barat menjadi batu loncatan dari banyak kasus narkotika nasional,” ujarnya.
Sejumlah pengungkapan besar menjadi gambaran besarnya ancaman tersebut. Sulistyo menyebut di antaranya temuan pabrik PCC di Kawalu, Tasikmalaya, yang mampu menghasilkan jutaan pil setiap hari, serta pengungkapan pabrik narkotika di wilayah Cimahi.
Dalam kasus lain, aparat juga pernah menggagalkan peredaran sekitar lima ton ganja di Kota Bogor.
Bagi Sulistyo, persoalan narkoba tidak cukup dilihat hanya dari banyaknya bandar dan pengedar yang berhasil ditangkap. Dampak narkotika terhadap anak-anak dan remaja justru menjadi persoalan yang harus dicegah sejak awal.
Ia mengatakan masyarakat terkadang baru menyadari bahaya narkoba ketika salah seorang anggota keluarga sudah terpapar.
Padahal, menurutnya, peredaran narkoba berada sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan dapat menyasar siapa saja.
“Kalau upaya pendidikan yang tinggi ditarik lagi ke belakang oleh peredaran narkoba yang masif, tentu menjadi persoalan,” katanya.
BNNP Jawa Barat juga mengawasi berbagai jalur yang berpotensi digunakan jaringan narkotika. Pengawasan dilakukan melalui jalur darat, laut, maupun udara dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Wilayah pesisir selatan Jawa Barat, mulai Pangandaran hingga Garut, termasuk kawasan yang diawasi karena jalur laut dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk transaksi narkotika.
Sulistyo mengatakan jaringan narkoba bahkan dapat menggunakan nelayan tradisional untuk membawa ataupun melakukan transaksi barang terlarang di tengah laut.
Pengawasan jalur udara juga dilakukan secara insidental dengan mempertimbangkan informasi intelijen dan perkembangan situasi.
“Tidak ada ruang hukum di Indonesia yang tidak bisa dimasuki oleh BNN. Di mana pun potensi penyalahgunaan itu ada,” tegasnya.
Sulistyo memastikan profesi maupun jabatan seseorang tidak memberikan kekebalan apabila terlibat dalam kasus narkotika.
Ia mencontohkan kasus pilot asal Malaysia yang diketahui membawa sabu dalam jumlah puluhan kilogram. Menurutnya, kasus tersebut memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika dapat memanfaatkan berbagai profesi dan akses tertentu.
“Secara prinsip hukum, tidak ada manusia yang kebal hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, Sulistyo mengajak keluarga yang memiliki anggota terpapar narkoba untuk tidak takut mencari pertolongan ke BNN.
Ia memastikan layanan rehabilitasi BNN tersedia tanpa dipungut biaya.
“Rehabilitasi di BNN itu gratis. Semuanya gratis,” katanya.
Menurut Sulistyo, pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan dan rehabilitasi. Sementara bandar dan pengedar merupakan pihak yang harus menjadi sasaran penindakan.
“Yang harus takut itu pengedar sama bandar,” tegasnya.
Selain pendekatan hukum, BNNP Jawa Barat juga menggunakan seni dan budaya Sunda sebagai sarana pencegahan narkoba di kalangan generasi muda.
Salah satunya melalui pupuh Sinom yang sejak dahulu dikenal sebagai media menyampaikan nasihat kepada anak muda.
“Nasihatnya ini untuk anak muda, agar mereka memiliki daya tangkal, daya tahan dan pengetahuan bahwa narkoba ini berbahaya,” jelas Sulistyo.
Pendekatan tersebut kemudian dikembangkan melalui lomba ngawih yang diikuti sekitar 182 peserta dari berbagai wilayah Jawa Barat, terdiri dari pelajar, remaja, seniman muda hingga seniman profesional.
Sulistyo berharap pesan antinarkoba dapat ditanamkan kepada anak sejak dini sebelum mereka berhadapan langsung dengan lingkungan yang menawarkan narkotika.
Ia juga mengingatkan modus pengedar yang kerap memberikan narkoba secara gratis kepada calon pengguna. Setelah mengalami ketergantungan, korban kemudian dibuat terus membutuhkan barang tersebut.
“Tidak apa-apa kalau dianggap cemen. Yang penting sehat,” pesannya.
Sulistyo mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat, tidak hanya mengandalkan BNN maupun aparat penegak hukum.
“Jaga diri dan keluarga kita dari ancaman para bandar narkoba. Hidup sehat lebih baik daripada setelah terjerumus, untuk keluarnya juga berat,” pungkasnya.**(Ken)





