Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memaparkan secara rinci pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan keuangannya, Farhan mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan APBD Kota Bandung. “Opini WTP ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Farhan di hadapan anggota DPRD Kota Bandung.
Selama tahun anggaran 2024, pendapatan daerah Kota Bandung dianggarkan sebesar Rp7,44 triliun dan terealisasi Rp7,15 triliun atau mencapai 96,03 persen. Rincian pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp3,29 triliun (89,6 persen), pendapatan transfer sebesar Rp4,05 triliun (101,56 persen), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,89 miliar (106,02 persen).
Dari sisi belanja, realisasi mencapai Rp7,06 triliun atau 86,89 persen dari anggaran Rp8,13 triliun. Sementara itu, pembiayaan neto yang dianggarkan Rp684,64 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp684,8 miliar atau 100,02 persen.
Farhan juga mencatat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir 2024 sebesar Rp770,69 miliar, lebih tinggi dibandingkan target awal sebesar Rp689,26 miliar.
Di akhir penyampaiannya, Farhan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan keuangan daerah. “Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung atas kerjasamanya. Semoga capaian ini menjadi semangat kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.**





