Plt Bupati Hadiri Paripurna DPRD Tulungagung, Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB
Plt Bupati Hadiri Paripurna DPRD Tulungagung, Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Brilian-news.id | Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM., MM., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta wartawan.

Proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui rangkaian tahapan yang cukup panjang, dinamis dan konstruktif. Pembahasan diawali dengan penyampaian nota pengantar oleh pihak eksekutif, dilanjutkan pembahasan intensif oleh komisi bersama mitra kerja, kemudian ditindaklanjuti Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bacaan Lainnya

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati berbagai arah kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dinamika selama pembahasan, menurut pihak eksekutif, merupakan bentuk komitmen, tanggung jawab dan kepedulian bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka maupun pergeseran pos anggaran, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk merespons dinamika kebutuhan daerah, pencapaian target pembangunan dalam RPJMD, serta penyelesaian berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat pada tahun anggaran berjalan.

Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah pada Selasa, 8 September 2026, telah disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung pada Rabu, 16 September 2026.

Dalam rapat tersebut, quorum dinyatakan telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2023.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda tersebut, dengan urutan Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat Bersatu, serta Fraksi Hanura-PAN.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dan pendapat seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, serta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Postur Perubahan APBD 2026 dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD telah bekerja keras mencermati, mengoreksi dan membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga akhirnya dapat disetujui untuk diproses lebih lanjut.

“Telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas dalam rangka menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, sehingga Ranperda tersebut dapat disetujui dan akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan prioritas nasional dan prioritas Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari upaya mencapai target pembangunan Kabupaten Tulungagung.

Prioritas tersebut meliputi perluasan kesejahteraan sosial masyarakat, pembangunan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur berkualitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam lokal, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas tata pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya.

Adapun postur Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah semula sebesar Rp3.015.225.983.588,87, berkurang Rp23.937.216.661,63, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.991.288.766.927,24.

Sementara itu, belanja daerah semula sebesar Rp3.233.994.186.057,87, bertambah Rp234.944.153.957,94, sehingga jumlah belanja setelah perubahan menjadi Rp3.468.938.340.015,81.

Dengan demikian, defisit setelah perubahan tercatat sebesar Rp477.649.573.088,57.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp218.768.707.459,00 dan bertambah Rp258.881.370.619,57, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp477.650.078.078,57.

Dalam dokumen yang disampaikan, pengeluaran pembiayaan tercatat Rp0, sehingga pembiayaan netto digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Pada akhir sambutannya, Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah bekerja keras dalam mencermati, membahas dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Plt Bupati berharap, kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dalam menjalankan pembangunan daerah.

“Semoga kerja sama yang harmonis ini tetap dapat berlanjut guna mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju dan berakhlak mulia sepanjang masa,” pungkasnya.

Augy

Pos terkait