Lumajang°Brilian-news.id, – Dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Balai Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.18 WIB, saat para mahasiswa sedang beristirahat di lokasi KKN.
Kedua korban yakni Thoriq (mahasiswa Universitas Jember – UNEJ) dan Ika (mahasiswi Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember – UIN KHAS), kehilangan dua unit sepeda motor jenis Vario hitam dan Beat hitam yang diparkir dalam area lingkungan balai desa.
Ironisnya, meskipun lokasi kejadian telah dipasangi kamera pengawas (CCTV) dari program Pemerintah Kabupaten Lumajang, namun seluruh perangkat pengawas tersebut sudah tidak berfungsi sejak lama. Pemerintah desa mengakui bahwa kerusakan CCTV sudah berbulan-bulan terjadi dan pihak desa telah berulang kali melaporkan ke Pemkab Lumajang. Namun hingga peristiwa ini terjadi, belum pernah ada satu pun teknisi yang diturunkan untuk memperbaiki.
“CCTV itu mati sejak lama. Kami sudah sampaikan ke pihak kabupaten, tapi tidak ada tindak lanjut sama sekali. Kami juga tidak punya kewenangan atau anggaran untuk perbaikan karena itu bantuan program,” ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Akibatnya, proses identifikasi pelaku menjadi terhambat. Tidak ada rekaman visual yang bisa dijadikan petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengejar pelaku curanmor tersebut. Hal ini tentu menjadi tamparan keras terhadap efektivitas program pengamanan berbasis teknologi yang digembar-gemborkan pemerintah daerah.
Peristiwa ini membuka kembali pertanyaan serius tentang komitmen Pemkab Lumajang dalam menjamin keamanan publik, terutama di wilayah pedesaan. Bagaimana mungkin sistem keamanan yang sudah terpasang dibiarkan rusak berbulan-bulan tanpa perbaikan? Apalagi ini terjadi di lokasi strategis milik pemerintah sendiri—balai desa—yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
Kejadian ini juga menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi. Pemdes sudah berinisiatif melaporkan kerusakan, namun tidak mendapat respons memadai. Padahal, pengawasan dan pemeliharaan perangkat keamanan seperti CCTV semestinya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten sebagai pemilik program.
Dari sisi korban, kerugian bukan hanya berupa kehilangan kendaraan, namun juga rasa aman yang terkoyak saat sedang menjalankan pengabdian masyarakat. Kejadian ini menimbulkan trauma dan kekhawatiran bagi mahasiswa-mahasiswa lain yang tengah menjalankan tugas serupa di desa-desa lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Lumajang terkait kelalaian pemeliharaan CCTV tersebut. Pihak kepolisian setempat juga belum mengeluarkan informasi terbaru soal hasil penyelidikan.
Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap program-program keamanan yang dijalankan tanpa pengawasan dan tindak lanjut. Sebab alat keamanan tanpa pemeliharaan hanyalah ilusi rasa aman.
Tim-Redaksi





