Klarifikasi Kasus Polresta Sidoarjo: Istri Tersangka Akui Salah Paham, AMI Sebut Pengaduannya Tak Terbukti

Selasa, 14 Apr 2026 17:31 WIB
Klarifikasi Kasus Polresta Sidoarjo: Istri Tersangka Akui Salah Paham, AMI Sebut Pengaduannya Tak Terbukti

SIDOARJO – Polemik dugaan pengambilan uang tersangka oleh oknum penyidik di Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, akhirnya diklarifikasi. Informasi yang sebelumnya beredar, disebut terjadi karena kesalahpahaman komunikasi.

Istri tersangka, Zumiati, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat mencuat ke publik.

Ia mengakui, bahwa dirinya sempat lupa telah menandatangani surat kuasa, yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut.

“Saya mohon maaf atas kegaduhan ini. Setelah saya ingat kembali, memang sebelumnya saya sudah menandatangani surat kuasa yang telah disepakati bersama,” ujarnya dalam pernyataan klarifikasi.

Sumiati menegaskan bahwa paksaan minta PIN ATM tersebut itu tidak benar apalagi dengan adanya pemukulan terhadap suami saya juga tidak pernah terjadi.

Ia juga menambahkan pengambilan uang dilakukan tanpa persetujuan, dinyatakan tidak tepat.
Klarifikasi ini, sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan hasil penelusuran internal pihaknya.
Ia menegaskan, bahwa laporan yang sempat disampaikan kepada AMI tidak terbukti, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut.

“Setelah kami dalami, informasi yang disampaikan pelapor tidak benar. Ini murni terjadi karena miss komunikasi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa AMI menghargai langkah klarifikasi dari pihak keluarga tersangka. Serta berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Dengan adanya penjelasan dari kedua pihak, isu dugaan pelanggaran oleh penyidik di lingkungan Polresta Sidoarjo, dinyatakan telah diluruskan dan tidak benar.

Pos terkait