Edwin: Otonomi Daerah di Kota Bandung Harus Didukung dengan Penegakan Peraturan yang Konsisten

Jumat, 26 Apr 2024 10:49 WIB
Edwin: Otonomi Daerah di Kota Bandung Harus Didukung dengan Penegakan Peraturan yang Konsisten
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Brilian•BANDUNG -Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, mengekspresikan harapannya terhadap penegakan peraturan daerah (perda) yang semakin kuat di Kota Bandung, khususnya dengan adanya kewenangan otonomi di ibu kota Jawa Barat.

Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tingkat Kota Bandung Tahun 2024, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, pada Kamis (25/4/2024).

“Dengan otonomi daerah, kewenangan Pemerintah Kota Bandung menjadi lebih besar, dan kami berharap ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, terutama dalam penegakan perda-perda,” ungkapnya.

Edwin menyoroti perlunya pemanfaatan kewenangan otonomi daerah dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Bandung, termasuk dalam menangani pelanggaran perda. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya pelanggaran perda di tengah masyarakat, yang menurutnya harus ditangani secara tegas.

“Dengan kekuatan otonomi daerah, Kota Bandung sebenarnya mampu dalam penegakan perda-perda. Namun, masih terdapat pelanggaran yang perlu mendapat penanganan serius,” katanya.

Edwin juga menekankan pentingnya kerja sama antardaerah dalam mengatasi persoalan lintas sektoral seperti banjir, kemacetan, dan masalah sampah. “Penanganan banjir di Kota Bandung misalnya, tidak dapat dilakukan sendiri, namun perlu kerja sama dengan Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Cimahi,” tandasnya.

Ia menyerukan terwujudnya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah di sekitar Kota Bandung untuk menyelesaikan berbagai masalah serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. “Termasuk penanganan isu-isu seperti geng atau kelompok yang meresahkan,” pungkasnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *