DPRD Kota Probolinggo Dorong Transformasi Digital Pajak Daerah untuk Perkuat Pendapatan 2025

Rabu, 26 Nov 2025 08:43 WIB
DPRD Kota Probolinggo Dorong Transformasi Digital Pajak Daerah untuk Perkuat Pendapatan 2025

Brilian°PROBOLINGGO — Semangat memperkuat pondasi keuangan daerah semakin mengemuka dalam pembahasan Raperda APBD 2025. Komisi II DPRD Kota Probolinggo menegaskan pentingnya modernisasi sistem perpajakan sebagai kunci untuk menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, akurat, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.

Hearing bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang digelar pada Selasa (25/11/2025) menjadi momentum penting untuk melihat kembali tantangan dan peluang dalam pengelolaan pendapatan daerah. Komisi II menekankan bahwa era digital harus dimanfaatkan secara maksimal agar proses pencatatan transaksi, terutama dari sektor pajak restoran dan retribusi, mampu berjalan lebih efektif.

Ketua Komisi II, Riyadlus Solihin, memaparkan bahwa potensi pajak daerah, khususnya pajak restoran, masih sangat besar dan perlu dikelola secara presisi. Menurutnya, perangkat pencatatan yang selama ini dipakai harus dipastikan bekerja akurat sehingga tidak ada celah terjadinya selisih data.

Bacaan Lainnya

“Peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada potensi, tetapi juga pada kemampuan kita memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar. Modernisasi perangkat pencatatan adalah kebutuhan mendesak,” tegas Riyadlus.

Anggota Komisi II, Saifuddin, turut menambahkan bahwa sejumlah daerah telah berhasil meningkatkan pendapatan melalui sistem pencatatan digital yang memantau transaksi secara otomatis. Ia berharap Kota Probolinggo mengambil langkah serupa agar kebocoran pajak dapat ditekan dan PAD semakin optimal.

“Kami mendorong BPPKAD untuk membangun sistem yang mampu membaca setiap transaksi secara otomatis. Transparansi itu penting, bukan hanya untuk pendapatan, tetapi juga untuk kepercayaan publik,” ujarnya.

Kepala BPPKAD, Pujo Agung Satrio, merespons positif dorongan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi dengan teknologi yang lebih mutakhir.

“Kami siap melakukan pembenahan agar pendapatan daerah tercatat lebih presisi. Sistem yang baik akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar kepercayaan masyarakat,” ungkap Pujo.

Langkah-langkah perbaikan yang diusulkan diharapkan menjadi titik awal transformasi pengelolaan keuangan daerah Kota Probolinggo. Dengan sistem pajak yang lebih modern, efektif, dan transparan, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat kemampuan fiskal untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, Kota Probolinggo optimis dapat menatap tahun anggaran 2025 dengan strategi yang lebih matang dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Pitric Ferdianto

Pos terkait