DPRD Kaltim Studi Banding Pengawasan BUMD dan Perseroan Terbatas ke DPRD Jawa Barat

Jumat, 6 Okt 2023 21:07 WIB
DPRD Kaltim Studi Banding Pengawasan BUMD dan Perseroan Terbatas ke DPRD Jawa Barat

Brilian-news.id | JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menerima studi banding dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perseroan Terbatas.

PT. Studi banding ini dilakukan karena DPRD Kaltim sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya Provinsi Kalimantan Timur menjadi PT, dan Perubahan Bentuk Perusda Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi PT.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah, Sekretaris Komisi III Hasim Adnan, dan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin menerima studi banding ini di ruang Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Jawa Barat memberikan beberapa saran atau rekomendasi terkait bentuk pengawasan yang sebaiknya dilakukan oleh DPRD Kaltim.

Terhadap BUMD atau PT. Beberapa saran tersebut melibatkan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bebas dari kepentingan politik, pengaturan biaya operasional secara rinci, pilihan merger bagi BUMD yang berkinerja buruk, dan perlunya bisnis plan yang jelas untuk BUMD atau PT yang dimiliki atau dibentuk.

Selain itu, Sekretaris Komisi III Hasim Adnan dan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin menyarankan penerapan aturan yang telah dibuat dengan tegas oleh BUMD atau PT. Studi banding ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada DPRD Kaltim.

Dalam menyusun regulasi terkait perubahan bentuk perusahaan daerah. Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan maksud dan tujuan studi banding tersebut kepada DPRD Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *