Brilian°Probolinggo – Pasca ditemukanya timbunan pupuk bersubsidi di salah satu KUD oleh warga dan ramainya pemberitaan di media baik cetak maupun online, para mafia pupuk diduga kuat menghilangkan barang bukti pupuk seberat 7,1 ton yang saat ini jadi sorotan Aparat Penegak Hukum di wilayah Probolinggo.
Hilangnya Barang Bukti (BB) pupuk bersubsidi seberat 7,1 ton tersebut, ternyata memang sudah direncanakan oleh para mafia pupuk bersubsidi bersama antek anteknya yang terlibat dengan mengadakan pertemuan pada hari Minggu (07/05/2023) lalu. Pertemuan tersebut memang sengaja dilakukan untuk bermusyawarah jahat dengan berencana menghilangkan barang bukti (BB) supaya para pelaku tidak terjerat hukum.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu warga atau saksi kunci yang tak ingin disebutkan namanya ia mengatakan, rencana untuk menghilangkan BB itu atas dasar perintah mantan Kades DI atau yang saat ini menjadi anggota oknum LSM.
“Saya dan teman-teman yang lain dikumpulkan dirumahnya DI, yang berada di Desa Alasnyior, Kecamatan, Besuk Kabupaten, Probolinggo dengan catatan berembuk bersama agar tidak terjerat pidana,” ujar warga ke media brilian-news.id.
Lanjut ia mengatakan, bahwa pemilik pupuk sebanyak 7,1 ton tersebut adalah DI mantan Kades yang saat ini menjadi Oknum anggota LSM.
“Pada waktu pertemuan itu, semua antek-anteknya mantan Kades DI hadir, yang mana mereka juga dari oknum anggota LSM dan warga sekitar. Seperti BH Alias BH (Aktivis probolinggo). D. mantan Kepala Desa Klampokan, AA aliyas Al (Pemilik kios Sumber Kembar), HA oknum (LSM), MI oknum (LSM), SI alias SY oknum (LSM) ST / GT, dalam pertemuan tersebut mereka sepakat untuk menghilangkan barang bukti agar tidak terjerat dari hukum, sementara, HS LSM, JD warga, AN, ND, mereka berperan sendiri-sendiri,” bebernya.
Saksi kunci yang lain membenarkan hal tersebut ia juga mengatakan, Pada waktu kemarin memang kita dihubungi salah satu dari mereka untuk berkumpul di rumahnya ST sekitar pukul 22.00, kurang lebih ada 11 orang dan disitu, mereka merencanakan dan terjadi kesepakatan akan mengangkut barang bukti pupuk pada malam hari.
“Malam itu juga, awalnya pupuk tersebut dikeluarkan dari KUD dan diangkut dengan sepeda motor, lalu setelah itu ada mobil pick up warna hitam yang melintas, dihadanglah mobil tersebut dan dipaksa untuk mengangkutnya, kurang lebih ada seberat 2 ton, dan pupuk tersebut dibawa kerumahnya BH selaku oknum anggota LSM,”ungkapnya ke awak media. Jumat (19/05/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, Ada lagi satu mobil jenis panther berwarna hijau yang dibawa oknum LSM SI, pulangnya juga membawa pupuk dari rumahnya BI.
“SI ini juga ikut serta menghilangkan barang bukti,” tegasnya.
Catatan Redaksi :
Berita ini sudah diralat berdasarkan permintaan dari narasumber yang merasa keberatan atas ditampilkan namanya tanpa menggunakan dasar inisial.
Serta pihak redaksi juga sudah mengirimkan surat jawaban dari narasumber dengan no : 134/V-BNS/Hak Jawab/2023 dan sudah dikirim kepada saudara BH, melalui via J&T.
Hak Jawab
Mekanisme Ralat, Koreksi, Revisi dan Hak Jawab di Media Brilian-news.id
Sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 11, media kami juga melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan di media ini dengan :
1. Mengirimkan ke email redaksi kami dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB
2. Infokan juga via whatsApp official media ini : 082331122345
Dalam surat elektronik tersebut, pemohon menyebutkan identitas dengan jelas, dan bagian yang dianggap tidak tepat serta link atau tautan dari berita tersebut.
Beberapa mekanisme ralat atau koreksi dan revisi di redaksi media ini adalah :
1. Ralat judul
2. Revisi informasi
3. Revisi isi artikel
4. Menghilangkan beberapa sumber
5. Ralat atribusi/nama/dsb
6. Hak jawab





