Hasil Konfirmasi Ketua F-Wamipro Terkait Dugaan Tambang Ilegal Di Kotaanyar, ketua DPC AMI membuka suara

Jumat, 31 Mei 2024 09:44 WIB
Hasil Konfirmasi Ketua F-Wamipro Terkait Dugaan Tambang Ilegal Di Kotaanyar, ketua DPC AMI membuka suara
Tambang yang terkonfirmasi keresmiannya yang dikelolah Bapak Luis. (Foto : Ferdi Brilian-news.id)

Probolinggo | Brilian-news.id,-Mengutip pemberitaan tambang yang diduga ilegal beralamat di ( https://goo.gl/maps/Vm5tfxByTqLq3p6ZA ) yang kami tayangkan dengan judul, “APH Seperti Menutup Mata, Empat pengelola tambang di satu titik koordinat Kecamatan kotaanyar makmur namun jalan aspal hancur”, telah mendapat tanggapan oleh Bapak Luis salah satu pemilik PT atau pelaksana.

Saat M. Suhri ketua umum F-Wamipro mengonfirmasi kepada Luis terkait keresmian tambang, Luis menjelaskan, “tambang yang saya kelola sudah ada izin, dan CSR, ijin, pajak dan perawatan jalan sudah saya lakukan”, jelasnya.

“Namun, tiga tambang yang di kelola oleh inisial (J) (S) dan (B) saya kurang tahu kejelasannya, tiga pengelola itu tidak berkoordinasi dengan saya, masalah resmi atau tidaknya, saya juga tidak tahu sama sekali”, imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Dugaan oknum-oknum perusak cagar alam yang memperkaya diri semakin kuat, hal ini muncul setelah kami mengonfirmasi ke Luis salah satu pengelola tambang.

Dierel AMP Ketua DPC AMI Probolinggo. (Foto : Ferdi Brilian-news.id)

Dierel AMP ketua DPC Aliansi Madura Indonesia juga membuka suara, “Kegiatan ini bukan hanya merusak cagar alam, hal ini juga akan merusak bangunan aspal yang di bangun pemerintahan selama bertahun tahun, kegiatan yang diduga ilegal ini, saya juga menduga tidak ada masuknya kontribusi kepada negara”, tegas ketua DPC Aliansi Madura Indonesia.

“Dengan adanya kegiatan yang di duga kuat ilegal dan diduga sudah meraup keuntungan miliaran, kami Aliansi Madura Indonesia meminta pihak-pihak terkait segera turun untuk melakukan tindakan fakta”, tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *