Bambang Haryo Ingatkan Pemerintah: Arus Logistik Tak Boleh Dikorbankan Demi Pembatasan Nataru

Selasa, 16 Des 2025 12:28 WIB
Bambang Haryo Ingatkan Pemerintah: Arus Logistik Tak Boleh Dikorbankan Demi Pembatasan Nataru
Anggita DPR-RI Bambang Haryo saat diwawancarai TV Parlemen/Foto : Istimewa

Jakarta — Kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga yang kerap diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru kembali menuai sorotan. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan kelancaran arus logistik nasional demi pengaturan lalu lintas musiman.

Menurut BHS, periode Nataru 2025–2026 bertepatan dengan fase penting penyelesaian program pembangunan dan distribusi barang akhir tahun. Dalam kondisi tersebut, pembatasan kendaraan logistik dinilai dapat memperlambat roda perekonomian.

“Pada akhir tahun, sektor pembangunan dan industri sedang berpacu menyelesaikan target. Kalau arus logistik dibatasi, itu sama saja menghambat percepatan pembangunan,” kata BHS, Senin (15/12/2025).

Bacaan Lainnya

BHS menilai, kebijakan pembatasan sering kali diambil sebagai langkah cepat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap sektor industri, perdagangan, dan ekspor. Padahal, logistik merupakan tulang punggung pergerakan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Pembina MTI Pusat itu menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan distribusi barang tetap berjalan lancar dengan pendekatan manajemen lalu lintas yang komprehensif.

“Yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatur jalur distribusi logistik secara efektif, bukan menghentikannya. Logistik itu tidak bisa berhenti,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar selama periode Nataru, pemerintah membagi fungsi jalur transportasi secara lebih tegas. Jalur utara Jawa, menurut BHS, dapat difokuskan untuk angkutan logistik karena terhubung langsung dengan pelabuhan-pelabuhan besar dan kawasan industri strategis.

“Mayoritas distribusi logistik menuju wilayah kepulauan di utara Jawa atau ke luar negeri. Jalur ini paling tepat untuk logistik,” jelasnya.

Sementara itu, arus kendaraan pribadi dan angkutan umum massal dapat dialihkan ke jalur tengah, jalur selatan Jawa, dan ruas-ruas tol yang tersedia. Dengan pembagian tersebut, kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan tanpa menimbulkan gangguan pada distribusi barang.

BHS juga menyoroti potensi kerugian ekonomi akibat pembatasan truk sumbu tiga, khususnya risiko demurrage yang harus ditanggung pelaku usaha akibat keterlambatan pengiriman.

“Demurrage itu bukan angka kecil. Kalau terjadi terus-menerus, biaya logistik kita akan jauh lebih mahal dibanding negara lain,” katanya.

Ia menambahkan, truk sumbu tiga justru merupakan moda angkutan yang efisien karena mampu mengangkut muatan besar dalam satu perjalanan. Dengan demikian, jumlah kendaraan yang beroperasi sebenarnya tidak terlalu banyak, namun daya angkutnya tinggi.

“Ini justru lebih ekonomis dan efisien. Jadi kebijakan pembatasan harus dikaji secara matang agar tidak merugikan kepentingan nasional,” tegas BHS.

Pos terkait