DPRD Kota Probolinggo Soroti Proyek Mangkrak, Dorong Ketegasan dan Perbaikan Tata Kelola

Selasa, 16 Des 2025 12:30 WIB
DPRD Kota Probolinggo Soroti Proyek Mangkrak, Dorong Ketegasan dan Perbaikan Tata Kelola

Brilian°PROBOLINGGO, – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyoroti sejumlah proyek fisik yang mangkrak dan bermasalah. Temuan itu terungkap setelah Komisi III DPRD melakukan evaluasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi proyek di wilayah kota.

Beragam persoalan mencuat, mulai dari kontraktor yang terkendala kemampuan finansial, keterlambatan progres pekerjaan yang jauh dari target, hingga proyek yang menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat, seperti terganggunya jaringan air bersih milik Perumdam Bayuangga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, membenarkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam melihat proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat dikerjakan tanpa kepastian kualitas dan waktu penyelesaian.

Bacaan Lainnya

“Benar, kami menemukan banyak proyek fisik bermasalah. Mulai dari kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan karena kendala finansial, progres yang lambat, hingga proyek yang dikeluhkan warga karena dampaknya,” ujar Mukhlas, Senin (15/12/2025).

Salah satu proyek yang menjadi sorotan utama adalah pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo di Jalan Mastrip. Proyek yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo itu dinilai sudah bermasalah sejak akhir November 2025.

Hasil penghitungan Komisi III DPRD menunjukkan progres pembangunan gedung tersebut baru mencapai sekitar 28 persen, angka yang dinilai sangat jauh dari target seharusnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran proyek tidak dapat diselesaikan sesuai kontrak.

Selain itu, proyek hibah di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Kelurahan Sumbertaman, juga dilaporkan mangkrak. Kontraktor pelaksana bahkan meninggalkan lokasi proyek setelah dinyatakan tidak mampu melanjutkan pekerjaan akibat keterbatasan finansial.

“Ini menjadi catatan serius. Proyek hibah pun harus dipertanggungjawabkan secara penuh, karena menyangkut kepercayaan publik dan kepentingan masyarakat,” tegas Mukhlas.

Komisi III DPRD juga mencatat proyek revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo serta rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Wali Kota mengalami keterlambatan. Meski demikian, dua proyek tersebut masih memiliki peluang untuk diselesaikan melalui mekanisme tambahan waktu penyelesaian.

Di sisi lain, DPRD turut menyoroti proyek preservasi jalan nasional Soekarno-Hatta dan Panglima Sudirman yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Proyek tersebut menuai keluhan masyarakat karena menyebabkan kerusakan lingkungan dan putusnya puluhan titik jaringan pipa air minum Perumdam Bayuangga.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, mengakui adanya hambatan serius dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik.

“Dari hasil evaluasi kami, masalah utama ada pada kemampuan keuangan rekanan pelaksana. Banyak perusahaan tidak siap secara finansial untuk mendahulukan pembelian material,” jelas Rini, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR-PKP akan menggandeng Inspektorat dan Bagian Hukum untuk mengkaji penguatan regulasi terkait kelayakan finansial rekanan, agar persoalan serupa tidak terulang pada proses tender berikutnya.

Sementara itu, DPRD Kota Probolinggo memastikan pengawasan akan terus diperketat. Mukhlas menegaskan bahwa Komisi III akan memanggil kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan secara langsung, sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban hukum dan administratif.

“Tiga proyek besar menjadi fokus utama kami, yakni Gedung Inspektorat, proyek di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, dan Rumah Dinas Wakil Wali Kota. DPRD akan mengawal agar proyek selesai tepat waktu dan dengan mutu terbaik,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.

 

Pitric Ferdianto

Pos terkait