Probolinggo | Brilian-news.id,- Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar membuka suara Dengan banyaknya dugaan penyela gunaan dana anggaran (DD) dana desa yang di tayangkan di media Brilian-news.id beberapa hari yang lalu.
Baihaki Akbar kali ini meminta kepada brilian-news.id agar membeberkan anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 sesuai dengan UU yang berlaku tentang transparansi penggunaan anggaran dana desa.
Baihaki Akbar menjelaskan, “dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 62 UU ini secara tegas mengamanatkan transparansi, termasuk melalui pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa”, jelasnya.
Untuk donload file penggunaan anggaran DD desa Kerpangan, warga bisa langsung klik tautan atau tahun di bawah ini.
👇👇👇👇👇👇👇👇👇
“Kapan masyarakat berani bersuara, jangan mau di bodoh-bodohi lagi, kami Aliansi Madura Indonesia, siap membantu masyarakat untuk memberantas korupsi di NKRI tercinta” tutup ketua umum AMI.
Layanan pengaduan masyarakat kabupaten Probolinggo bisa menggunakan lapor kanda melalui WhatsApp 0821-3100-1001.
Atau melalui link berikut https://www.lapor.go.id/profil/112350
BERSAMBUNG,-






