Brilian-news.id | Kediri – Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Kediri memasuki tahapan akhir. Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan tinjauan lapangan di IPLT Kota Kediri, Kelurahan Campurejo, Selasa (15/9/2026).
Tinjauan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum rekomendasi pembentukan UPT IPLT Kota Kediri diterbitkan.
Dalam kunjungan tersebut, Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana, bangunan, kendaraan operasional, serta kesiapan personel teknis yang akan mendukung pengelolaan IPLT.
Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur, Amry Rachim, mengatakan secara umum kondisi IPLT Kota Kediri dinilai telah sesuai dengan data yang sebelumnya disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri.
“Secara garis besar sarana prasarana, kondisi bangunan dan personel teknis yang menangani di IPLT sudah cukup sesuai serta valid berdasarkan data yang dikirim oleh DPUPR Kota Kediri,” ujar Amry.
Menurutnya, dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap rencana pembentukan UPT IPLT juga cukup baik. Hal itu terlihat dari keterlibatan sejumlah unsur terkait dalam tinjauan lapangan tersebut.
“Kami dari Biro Organisasi Provinsi akan segera melaporkan hasil tinjauan lapangan ini kepada pimpinan dan akan segera memberikan rekomendasi terhadap pembentukan UPT IPLT di Kota Kediri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri yang juga Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari, berharap pembentukan UPT IPLT dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap keberadaan UPT IPLT akan membawa dampak positif bagi pelayanan ke masyarakat, khususnya dalam pelayanan penyedotan maupun pengelolaan lumpur tinja,” katanya.
Endang juga menyampaikan apresiasi kepada Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan tinjauan langsung ke IPLT Kota Kediri.
“Terima kasih kepada Biro Organisasi Provinsi yang telah hadir di Kota Kediri dalam melakukan tinjauan lapangan di IPLT kami. Semoga pembentukan UPT IPLT Kota Kediri ini dapat segera disetujui dan disahkan,” ujarnya.
IPLT Kota Kediri yang berada di Kelurahan Campurejo memiliki luas lahan sekitar 9.800 meter persegi. Keberadaannya disiapkan untuk mendukung layanan pengelolaan lumpur tinja sekaligus memperkuat pelayanan sanitasi bagi masyarakat.
Nantinya, layanan yang tersedia melalui IPLT meliputi penyedotan lumpur tinja, pengelolaan lumpur tinja, pemakaian toilet kontainer, serta pemakaian fasilitas portable.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartikasari, Kabag Organisasi Warsito, Sekretaris DPUPR Ubaidilah, serta Kabid Cipta Karya Hermawan.
Dengan dilaksanakannya tinjauan lapangan oleh Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur, proses pembentukan UPT IPLT Kota Kediri kini menunggu tindak lanjut berupa rekomendasi dari pemerintah provinsi.
Lam





