Anggota DPR RI Bambang Haryo Tegas Dorong Pengaturan Harga Air Minum Kemasan

Jumat, 6 Feb 2026 10:26 WIB
Anggota DPR RI Bambang Haryo Tegas Dorong Pengaturan Harga Air Minum Kemasan
Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Haryo Soekartono/Foto : Istimewa

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan perlunya langkah tegas pemerintah dalam mengatur harga Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dinilai telah melampaui batas kewajaran dan membebani masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum bersama Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu (4/2). Ia menilai pengaturan harga menjadi mendesak karena air minum kemasan telah beralih status menjadi kebutuhan pokok akibat keterbatasan layanan air bersih perpipaan.

“Harus ada regulasi yang jelas dari pemerintah terkait harga AMDK ini. Karena sudah menjadi kebutuhan pokok, harganya tidak boleh dibiarkan terlalu mahal,” tegas Bambang.

Bacaan Lainnya

Bambang menyoroti perubahan pola konsumsi masyarakat yang kini sepenuhnya bergantung pada air minum kemasan untuk kebutuhan harian. Ketidakmampuan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menyediakan air siap minum membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain.

Menurutnya, lonjakan harga AMDK saat ini sudah tidak rasional jika dibandingkan dengan harga di masa lalu. Pada awal 2000-an, harga air kemasan masih berkisar Rp500 hingga Rp1.000 per liter, sementara saat ini melonjak menjadi Rp5.000 hingga Rp10.000 per liter.

“Kenaikannya sudah lebih dari 500 persen. Ini jelas memberatkan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” katanya.

Bambang juga mengungkapkan bahwa struktur biaya produksi air minum kemasan relatif rendah. Berdasarkan perhitungan kasar, biaya produksi per liter hanya sekitar Rp1.000 hingga Rp1.200.

Dengan struktur biaya tersebut, ia menilai harga jual seharusnya masih dapat ditekan meski produsen mengambil margin keuntungan yang wajar. Harga Rp5.000 per liter disebutnya terlalu tinggi untuk komoditas yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Sebagai perbandingan, Bambang menyinggung harga air minum di sejumlah negara Eropa yang jauh lebih murah meskipun tingkat pendapatan masyarakatnya lebih tinggi. Di Eropa, harga air minum layak konsumsi jika dikonversi per liter hanya sekitar Rp150.

Ia menilai kondisi ini menjadi ironi, mengingat di Indonesia masyarakat harus membayar harga tinggi untuk air minum kemasan sementara layanan air bersih perpipaan belum dapat diandalkan secara kualitas.

Bambang Haryo pun meminta pemerintah hadir secara nyata untuk mengendalikan harga AMDK demi menjaga daya beli masyarakat. Ia menegaskan bahwa mekanisme pasar tetap harus dibatasi ketika menyangkut kebutuhan pokok.

“Industri harus tetap untung, tetapi negara tidak boleh membiarkan masyarakat terbebani oleh harga air minum yang tidak wajar,” pungkasnya.

Pos terkait