Brilian-news.id | Blitar – Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan Lapas Blitar, Kamis (16/07). Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Blitar, Iswandi, dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
Sidang TPP dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta anggota tim yang membahas usulan pemberian hak warga binaan berdasarkan hasil pembinaan, penilaian perilaku, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses dilaksanakan secara cermat untuk memastikan setiap usulan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Kalapas Blitar, Iswandi, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan pemasyarakatan. Setiap keputusan diambil secara profesional berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi tim, sehingga hak warga binaan dapat diberikan secara tepat dan sesuai regulasi.
“Sidang TPP dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kami memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya sesuai hasil pembinaan dan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Iswandi.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Lapas Blitar terus berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan. Diharapkan, proses ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku yang baik serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan sebagai bekal reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana.





