Brilian-news.id | Pasuruan – Bermula dari pelaporan ke Polsek Purwosari tentang adanya seorang meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri pada hari Rabu (28/06/2023) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB
Diketahui, Korban bernama DR (26) Warga Dusun Baos Kidul, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dan kejadian berada diruang tengah rumah korban.
Perihal peristiwa tersebut Kanit Reskrim Polsek Purwosari Iptu Dodik, W, menyampaikan, bermula dari pelaporan Kepala Desa Pager pada Polsek Purwosari, bahwasanya warganya ada yang meninggal dunia dengan cara bunuh diri,” papar Dodik saat di konfirmasi awak media.
“Selanjutnya petugas Polsek Purwosari menindak lanjuti laporan tersebut dengan bergegas mendatangi TKP kemudian menghubungi piket Reskrim serta Inafis Polres Pasuruan dan dilaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” imbuh Kanit.
Masih Kanit mengatakan,” Korban mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri dengan menggunakan seutas tali plastik kecil berwarna biru dengan menaiki kursi plastik warna biru toska.
Lebih lanjut Dodik juga menjelaskan,” Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan petugas medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan dari pihak keluarga korban tidak berkenan terhadap korban untuk dilakukan visum dan otopsi.
“Untuk motif dugaan sementara karena pertengkaran antara korban dengan pihak keluarga. Dengan adanya peristiwa ini pihak keluarga menganggap sebagai musibah, dan membuat surat pernyataan tentang keberatan dilakukan otopsi terhadap korban,” tutup pria bertubuh besar tersebut.





