Brilian°Makassar – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengantar seorang pengungsi asal Afghanistan, Abdul Rail Rahimi berangkat ke Australia setelah mendapatkan jatah resettlement (pemukiman kembali). Sepanjang Januari 2022, sudah tiga pengungsi asing di Sulsel mendapatkan resettlement.
“Semoga negara penerima suaka membuka lebar kesempatan penempatan pengungsi. Hanya dengan itu, mereka memiliki harapan baru sebagai manusia utuh, bisa menikmati hak-hak penuh sebagai warga negara,” kata Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin, Kamis (27/1).
Terkait Abdul Razil Rahimi, Alimuddin menjelaskan pria tersebut mendapatkan resettlement setelah 10 tahun tinggal di Makassar. Selama berstatus pengungsi di Makassar, Abdul tidak diperbolehkan bekerja.
“Dia menunggu 10 tahun. Dia tidak diperbolehkan bekerja dan tidak memiliki pendidikan tinggi sehingga harus menunggu untuk mendapatkan resettlement,” tuturnya.
Alimuddin menambahkan setelah Abdul mendapatkan resettlement akan bekerja di sebuah toko bahan makanan di Australia.
“Keterangannya, dia akan bekerja di toko bahan makanan di Australia nanti,” jelas Alimuddin pada awak media.
Ia berharap sejumlah pengungsi yang ada di Makassar untuk bersabar menunggu proses permohonannya diterima oleh negara tujuan.





