Sedot Pasir di Jugosari Masih Aman Dan Tetap Berjalan

Kamis, 1 Agu 2024 23:49 WIB
Sedot Pasir di Jugosari Masih Aman Dan Tetap Berjalan
Saat melaksanakan penyedotan pasir. (Foto : Istimewa)

Lumajang | Brilian-news.id,-Diduga ada pembiaran dan bebasnya mesin sedot pasir yang masih beroperasi wilayah kecamatan candipuro tepatnya di desa jugosari. Menyebabkan munculnya berbagai persepsi negatif ditengah masyarakat, pasalnya didaerah lain dilarang keras terjadi praktek sedotan pasir. Bahkan sudah banyak yang ditangkap dan disita mesin sedotnya oleh aparat penegak hukum. Kamis (1/8/2024).

Larangan beroperasinya sedot pasir dianggap bisa merusak alam, namun disisi lain malah dianggap surga oleh oknum yang diduga kuat ada beking dibelakangnya. Seperti ungkapan inisial (AM) warga yang melihat langsung praktek sedotan pasir diarea tambang pasir desa jugosari. Dia mengatakan masih leluasanya mesin sedot pasir yang beroperasi diarea aliran sungai desa jugosari.

Bahkan menurut isu yang berkembang ditengah warga,masin sedotan pasir tersebut adalah milik oknum yang menginginkan dan selalu berupaya agar truk muatan pasir lewat dijalur bondeli.
“Sedotan pasir yang bebas beroperasi dialiran sungai desa jugosari menurut informasi warga setempat adalah milik oknum yang dekat dengan penguasa. ” Jelentrehnya.

Bacaan Lainnya

Masih menurut (AM) kenapa ini bisa terjadi ditengah maraknya penegakan aturan dan penertiban praktek sedotan pasir diwilayah hukum kabupaten Lumajang. Apakah Lumajang baik-baik saja, sedangkan hukum dan aturan berlaku diduga tebang pilih.” Sesalnya.

Adanya hal tersebut diatas LSM-GMPK Lumajang melalui devisi humasnya Eko porwanto berpendapat. Penegakan hukum dan aturan itu berlaku bagi semua tanpa pandang bulu. Karena kedudukan masyarakat dimata hukum adalah sama, dan hak hidup juga demikian. Termasuk perlakuan dimata hukum sama tidak pandang bulu dan tebang pilih.

Sambung Eko, penindakan terhadap sedotan pasir itu adalah berlaku menyeluruh bagi masyarakat Lumajang. Karena aturan dibuat untuk ditaati oleh seluruh pekerja pasir sekabupaten Lumajang. Biar tidak ada kesan hukum dan aturan itu tumpul keatas tajam kebawah.
“Kami mendorong kepada pemerintah kabupaten Lumajang dalam memberlakukan aturan tidak tebang pilih demi terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat.” Imbuhnya. (Dsr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *