Brilian-news.id | BALI – Para penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara yang tujuan ingin membuat SIM C dan A akhirnya membuahkan hasil yang maksimal.
Pelayanaan Satpas Polresta Denpasar patut diacungi jempol dengan hadirnya disabilitas tersebut mereka bisa membawa pulang (SIM) Surat izin mengemudi guna untuk ketertiban berlalu lintas (1/8).
Dalam pelayanan pembuatan SIM disabilitas yang di dampingi oleh Dinas Sosial sebagai mana mestinya hadir dan mengarahkan atau memberikan bahasa isyarat kepada para disabilitas.
Dengan adanya dalam pengurusan SIM disabilitas mengatakan kepada awak media saat sedikit ditanya dalam mengurus SIM “Banyak terima kasih kepada bapak Kepolisian Mapolresta Denpasar dalam pelayanannya saat menjalankan pengurusan SIM berikan pelayanan yang maksimal dan nyaman,” ucap salah satu disabilitas sembari tersenyum.
Kasatlantas Mapolresta Denpasar melalui Iptu Untung, yang hadir dalam pendampingan para disabilitas memberikan steatment kepada awak media “Saya salut dengan para disabilitas yang datang ke Satpas ini, karena mereka patuh lalulintas dalam setiap pengendara motor atau mobil harus memiliki surat izin mengemudi,” pungkas Iptu Untung.





