Raperda Disetujui DPRD Jawa Barat Masuk Dalam Propemperda 2024

Rabu, 15 Nov 2023 22:29 WIB
Raperda Disetujui DPRD Jawa Barat Masuk Dalam Propemperda 2024

Brilian-news.id | JABAR – Rabu 15 Nov Raperda Disetujui DPRD Jawa Barat Masuk dalam Propemperda 2024 Rabu, 15 November 2023.

Pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat, sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disetujui untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Persetujuan ini berdasarkan surat usulan dari Gubernur Jawa Barat kepada DPRD Jawa Barat, yang telah diterima oleh pimpinan DPRD.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat kemudian melakukan pembahasan terhadap surat tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa Bapemperda telah menyelesaikan pembahasan dan siap melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna.

Dari sembilan Raperda tersebut, satu di antaranya merupakan prakarsa DPRD Jawa Barat, sedangkan delapan lainnya merupakan usulan dari Gubernur Jabar.

Berikut adalah daftar Raperda yang disetujui:
Prakarsa DPRD Jawa Barat:
Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Usulan Gubernur Jabar
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandarudara Internasional Jawa Barat.

Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).

Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada PT. Agronesia (Perseroan Daerah).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, dengan kehadiran Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Sekretaris Daerah Jawa Barat Muhammad Taufiq Budi Santoso, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.ember 2023.

Pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat, sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disetujui untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Persetujuan ini berdasarkan surat usulan dari Gubernur Jawa Barat kepada DPRD Jawa Barat, yang telah diterima oleh pimpinan DPRD.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat kemudian melakukan pembahasan terhadap surat tersebut.

Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa Bapemperda telah menyelesaikan pembahasan dan siap melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna. Dari sembilan Raperda tersebut, satu di antaranya merupakan prakarsa DPRD Jawa Barat, sedangkan delapan lainnya merupakan usulan dari Gubernur Jabar.

Berikut adalah daftar Raperda yang disetujui Prakarsa DPRD Jawa Barat.

Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas usulan Gubernur Jabar.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandarudara Internasional Jawa Barat.

Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).

Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada PT. Agronesia (Perseroan Daerah).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, dengan kehadiran Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Sekretaris Daerah Jawa Barat Muhammad Taufiq Budi Santoso, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *