Brilian-news.id | JABAR – Pada tanggal 10 Oktober 2023, Anggota Komisi III DPRD Jabar, H. Arip Rachman, S.E, M.M, melaksanakan Reses 1 tahun Sidang 2023-2024 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Masa reses merupakan waktu di mana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD, bertemu dengan warga di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, dan menampung aspirasi masyarakat.
Arip Rachman menjelaskan bahwa tujuan reses kali ini adalah mendengar dan menampung aspirasi dari masyarakat Desa Tanjungsari.
Hasil dari pembahasan dan aspirasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti menjadi usulan program atau kegiatan pada tahun anggaran 2024.
Dalam interaksi dengan masyarakat, Arip Rachman banyak membahas tugasnya di Komisi III, terutama terkait program pembangunan infrastruktur desa yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sebagai anggota Komisi III, Arip Rachman menjelaskan bahwa tugas komisinya adalah untuk mendapatkan anggaran sebanyak-banyaknya untuk kelangsungan infrastruktur pembangunan, terutama melalui pajak dari kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh masyarakat kepada Pemerintah.
Arip Rachman menegaskan bahwa hasil pembahasan dan aspirasi yang diterima selama reses akan dipertanggungjawabkan secara politis di hadapan konstituennya.
Sebagai bentuk perwujudan perwakilan rakyat, hasil reses diharapkan dapat menjadi program pemerintah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





