Brilian-news.id | SURABAYA – Sejumlah keluarga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya mengeluhkan adanya pungutan uang praktik jual beli kamar menurutnya terdapat tarif berbeda-beda setiap kamarnya.
Saat diketahui oleh awak media bahwa ada salah satu keluh kesah dari istri yang hendak membesuk suaminya di Tahti Polrestabes Surabaya pada hari Senin (25/25).
Menurut informasi yang kami dapat dilapangan salah satu keluarga mengatakan “Kalau suami saya kebetulan berada di Blok M dengan tarif kamar sebesar Rp.1.500.000.00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah) Istilahnya beli tempat,” kata narasumber yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Disaat itu juga awak media langsung menghubungi Sat Tahti AKBP Enny melalui via WhatsApp ia bilang “Harus jelas mas. Biar nanti kita konfirmasi semua termasuk dengan Keluarnya duduk bersama, uangnya untuk siapa yang pasti kami tidak pernah berhubungan dengan tahanan,” kata Sat Tahti.
Namun sangat disayangkan Sat Tahti Polrestabes Surabaya tidak tau perihal adanya (PUNGLI) pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Sat Tahti Polrestabes Surabaya.
Hingga berita ini ditayangkan kami akan terus mengawal kasus tersebut kepada semua pihak-pihak yang bersangkutan dengan Tahti.





