Polemik Bantengan Memanas, Aliansi BEM Probolinggo Raya Soroti Stigma terhadap Seniman

Sabtu, 26 Sep 2026 11:15 WIB
Polemik Bantengan Memanas, Aliansi BEM Probolinggo Raya Soroti Stigma terhadap Seniman

PROBOLINGGO, Brilian-news.id — Polemik kesenian Bantengan di Kota Probolinggo mendapat perhatian dari Aliansi BEM Probolinggo Raya. Persoalan yang berkembang menyentuh kegiatan seni budaya, pembinaan pemerintah daerah hingga pemberitaan media yang dipersoalkan sejumlah seniman.

Ahmad Fauzan, Presiden Mahasiswa Universitas Panca Marga sekaligus Koordinator Isu Politik, Hukum dan HAM Aliansi BEM Probolinggo Raya, meminta persoalan tersebut tidak berkembang menjadi stigma terhadap seluruh pelaku kesenian Bantengan.

Menurut Fauzan, Bantengan merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Jawa Timur yang memiliki nilai historis dan sosial.

Bacaan Lainnya

“Kesenian Bantengan adalah manifesto spiritual, gerak perlawanan dan refleksi historis yang lahir dari rahim perjuangan rakyat Jawa Timur. Kesenian ini memuat nilai luhur yang tidak pantas direduksi menjadi sekadar latar belakang dari aksi-aksi yang mendegradasi moral publik,” ujar Fauzan.

Ia juga menyoroti polemik kegiatan seni di Taman Maramis yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

“Fenomena yang terjadi di Taman Maramis baru-baru ini, di mana panggung budaya disusupi oleh aksi joget erotis yang melibatkan pemandu lagu atau LC, adalah sebuah alarm keras bagi kita semua,” katanya.

Namun, Fauzan menegaskan bahwa persoalan dalam sebuah pertunjukan tidak seharusnya digeneralisasi kepada seluruh komunitas Bantengan.

Disdikbud Tegaskan Pembinaan Bukan Sanksi

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Setyorini, meluruskan informasi mengenai pembinaan terhadap sejumlah pelaku seni.

Setyorini menegaskan bahwa Disdikbud tidak mencabut izin maupun memberikan sanksi kepada sanggar. Menurutnya, langkah tersebut merupakan pembinaan yang diberikan secara umum.

Ia menyebut terdapat empat sanggar yang dipanggil untuk mendapatkan pembinaan. Seluruh sanggar mendapatkan perlakuan yang sama dan diminta menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM.

“Ini penjelasan saya. Kalau ada tambahan narasi, ya itu versi medianya. Foto juga saya beri semua,” ujar Setyorini, Sabtu 26 September 2026.

Ia meminta agar pembinaan tersebut tidak diberitakan seolah-olah hanya ditujukan kepada satu sanggar.

“Dibicarakan saja dengan pewarta yang nerbitkan ya, Mas. Saya hanya menyampaikan hal yang bersifat umum, sama ke semua sanggar. SPTJM pun hal biasa sebagai alat kontrol, bukan sanksi,” jelasnya.

Setyorini menegaskan bahwa pihaknya justru ingin melindungi keberlangsungan sanggar seni.

“Sekali lagi, saya melindungi sanggar. Saya tidak mencabut izin, juga tidak saya sanksi karena masih pembinaan. Hanya tanda tangan SPTJM,” tegasnya.

Ia memastikan keempat sanggar tetap diperbolehkan menjalankan aktivitas kesenian.

“Silakan sanggar beraktivitas. Dan empat sanggar saya panggil semua, semua tanda tangan SPTJM,” ujarnya.

Aliansi BEM Soroti Pemberitaan

Selain pembinaan, Aliansi BEM Probolinggo Raya juga menyoroti pemberitaan media yang dipersoalkan sejumlah seniman Bantengan.

Fauzan mengatakan kebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab jurnalistik. Menurutnya, pemberitaan mengenai komunitas budaya harus disampaikan secara objektif dan tidak menimbulkan stigma terhadap kelompok yang lebih luas.

“Kami berdiri bersama para seniman lokal yang sedang memperjuangkan keadilan. Stigmatisasi yang menyudutkan seluruh pegiat Bantengan akibat ulah segelintir oknum luar adalah ketidakadilan ruang publik,” ujarnya.

Ia juga menilai langkah para seniman yang membawa persoalan tersebut melalui jalur pengaduan merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian yang perlu dihormati.

“Pers memang pilar keempat demokrasi, namun jurnalisme yang baik adalah jurnalisme yang edukatif dan objektif, bukan yang mengeksploitasi sensasi hingga mengorbankan harkat martabat sebuah komunitas budaya,” katanya.

Seniman Persoalkan Nama Baik

Sebelumnya, sejumlah seniman Bantengan mempersoalkan pemberitaan salah satu media online yang mereka nilai mengaitkan persoalan tertentu dengan kegiatan kesenian.

Perwakilan Sanggar Satrio Sukmo Sejati, Novita S, meminta agar kegiatan sanggar tidak dikaitkan dengan persoalan lain yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas kesenian.

“Kami mewakili Sanggar Satrio Sukmo Sejati menyatakan, jangan menyangkutpautkan kegiatan sanggar seni dengan hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujar Novita.

Perwakilan seniman kemudian mendatangi Mapolsek Kademangan. Rencana mediasi dengan pihak wartawan yang pemberitaannya dipersoalkan tidak menghasilkan pertemuan kedua pihak.

Selanjutnya, perwakilan seniman mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk menyampaikan pengaduan.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan keberatan terhadap pemberitaan yang mereka nilai berdampak terhadap nama baik kelompok kesenian.

Jangan Generalisasi Pelaku Seni

Di tengah polemik tersebut, para pelaku Bantengan juga menyampaikan bahwa sebagian pemuda yang bergabung dalam kelompok kesenian memiliki latar belakang kehidupan yang beragam.

Salah satu pemain mengatakan sebagian pemuda sebelumnya menjalani aktivitas tanpa arah dan kemudian diarahkan untuk terlibat dalam kesenian.

“Mbak Intan berinisiatif mengumpulkan kami dari jalan yang tidak ada arah dan tujuan menuju untuk melestarikan kesenian budaya,” katanya.

Ia mempertanyakan penilaian negatif terhadap para pemuda yang menurutnya sedang berusaha memperbaiki diri.

“Namun dengan kepribadian kami, kenapa kami selalu dinilai negatif? Apakah kami tidak diberikan ruang untuk kebaikan atau melestarikan budaya Indonesia di Kota Probolinggo?” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan dalam kesenian menjadi salah satu ruang bagi para pemuda untuk melakukan kegiatan positif sekaligus mengenal dan melestarikan budaya.

Polemik ini kini mempertemukan sejumlah kepentingan yang perlu ditempatkan secara proporsional. Ada persoalan pembinaan kegiatan seni, ada keberatan terhadap pemberitaan, serta ada upaya seniman untuk mempertahankan nama baik kelompok mereka.

Masing-masing memiliki mekanisme penyelesaian yang berbeda.

Jika terdapat persoalan dalam kegiatan kesenian, pemerintah dapat melakukan pembinaan dan pengawasan. Jika terdapat keberatan terhadap pemberitaan, pihak yang merasa dirugikan memiliki ruang klarifikasi, koreksi dan hak jawab.

Sementara apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, proses selanjutnya menjadi kewenangan aparat berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pengaduan pihak seniman masih dalam proses dan belum terdapat keputusan aparat yang menyatakan adanya tindak pidana sebagaimana yang dipersoalkan.

Pihak wartawan maupun redaksi media online yang pemberitaannya dipersoalkan belum memberikan keterangan kepada Brilian-news.id.

Brilian-news.id membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

 

Tim-Redaksi

Pos terkait