Aliansi Madura Indonesia Kecam Keras Dugaan Tangkap Lepas Tujuh Orang, Salah Satunya Diduga Bandar Narkoba di Wilayah Malang

Jumat, 6 Nov 2026 16:43 WIB
Aliansi Madura Indonesia Kecam Keras Dugaan Tangkap Lepas Tujuh Orang, Salah Satunya Diduga Bandar Narkoba di Wilayah Malang

Brilian-news.id | MALANG – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengecam keras dugaan praktik tangkap lepas terhadap tujuh orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota dalam penggerebekan sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Pringgondani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas disebut mengamankan tujuh orang berinisial MKM, PRN, SLM, SMJ, BBG, TFK, dan FHN.

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu dari tujuh orang tersebut diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu yang telah lama menjalankan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Pringgondani, Gunung Gebang, Gumuk Mas, dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan itu, petugas juga dikabarkan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan perkiraan berat sekitar 6–10 gram. Informasi mengenai jumlah barang bukti tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Ketujuh orang tersebut selanjutnya dikabarkan dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, muncul informasi bahwa hanya berselang sekitar dua hari setelah diamankan, ketujuh orang tersebut sudah kembali bebas.

Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan serius di tengah masyarakat. Apa dasar hukum pembebasan ketujuh orang tersebut? Bagaimana perkembangan hasil pemeriksaan? Apakah barang bukti yang dikabarkan diamankan telah melalui proses penyidikan sebagaimana mestinya?

Lebih jauh, muncul pula informasi dari sumber yang mengaku mengetahui perkara tersebut mengenai dugaan permintaan sejumlah uang agar perkara tidak dilanjutkan.

AMI menegaskan bahwa dugaan permintaan uang tersebut merupakan informasi yang belum terverifikasi dan harus diuji melalui penyelidikan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.

AMI DESAK KETERBUKAAN DAN PENYELIDIKAN MENYELURUH

Aliansi Madura Indonesia menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Apabila benar terdapat dugaan praktik tangkap lepas yang tidak sesuai prosedur, terlebih jika disertai penyalahgunaan kewenangan atau transaksi ilegal, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus diusut secara transparan.

AMI mendesak: 1. Kapolresta Malang Kota agar segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai kronologi penangkapan dan pembebasan tujuh orang tersebut.

2. Propam Polri agar melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota.

3. Pihak kepolisian agar menjelaskan status hukum ketujuh orang yang diamankan, termasuk perkembangan penanganan barang bukti yang dikabarkan ditemukan.

4. Aparat penegak hukum agar menelusuri dugaan permintaan sejumlah uang apabila terdapat bukti yang mendukung informasi tersebut.

5. Apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, AMI mendesak agar pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

JANGAN SAMPAI PEMBERANTASAN NARKOBA HANYA MENJADI SLOGAN!

AMI menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum akibat munculnya dugaan-dugaan yang tidak mendapatkan penjelasan secara terbuka.

ADA APA DENGAN PENANGANAN PERKARA INI?

Jika memang tidak ditemukan cukup bukti, jelaskan kepada publik berdasarkan ketentuan hukum. Namun, apabila terdapat bukti tindak pidana dan pelanggaran oleh oknum, jangan ada pihak yang dilindungi.

Aliansi Madura Indonesia akan terus mendorong terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi

Pos terkait