Brilian-news.id | Tulungagung— Pemerintah Desa Jatidowo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes Tahun Anggaran 2024 dengan fokus utama pada program Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pengelolaan keuangan desa, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan monev yang dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025 ini dilakukan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Rejotangan, yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Pemerintahan (Kasi PP) Untung Basuki, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Usman, serta seluruh pendamping desa yang bertugas di wilayah Kecamatan Rejotangan.
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Desa Jatidowo, Saipul Munip, S.Ag, beserta jajaran perangkat desa, BPD, dan tim pelaksana kegiatan desa. Dalam sambutannya, Kades Jatidowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan atas pendampingan dan pembinaan yang terus-menerus dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan.
“Monitoring ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Kami berharap, melalui monev ini, Desa Jatidowo dapat terus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara profesional dan sesuai regulasi,” ujar Saipul Munip.
Selama pelaksanaan monitoring, Tim Monev melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, laporan keuangan desa, hingga pelaksanaan fisik kegiatan yang telah dan sedang berlangsung. Fokus khusus diberikan pada upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa dalam mengelola keuangan desa secara tertib administrasi dan berbasis sistem.
Kasi PP Untung Basuki, mewakili Tim Monev Kecamatan, menegaskan pentingnya pembinaan dan evaluasi berkelanjutan dalam mendukung efektivitas pelaksanaan APBDes. Ia menyampaikan bahwa program peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa bukan hanya sekadar pelatihan teknis, namun juga mencakup pembiasaan terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).
“Kami melihat adanya kemajuan dalam penyusunan dokumen, pelaporan, dan pengelolaan kegiatan di Desa Jatidowo. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen pemerintah desa untuk terus belajar dan berkembang,” ungkap Untung Basuki.
Selain itu, para pendamping desa juga memberikan masukan terkait pelaksanaan kegiatan, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban, mekanisme pencairan dana, serta dokumentasi administrasi lainnya. Mereka berharap agar pemerintah desa tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak yang terkait.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Desa Jatidowo untuk merefleksikan capaian dan kendala dalam pelaksanaan APBDes 2024. Dengan adanya evaluasi yang menyeluruh, diharapkan pelaksanaan program-program desa di semester berikutnya dapat berjalan lebih optimal, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Jatidowo menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi dari Tim Monev Kecamatan sebagai bagian dari komitmen untuk membangun desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Lmd





