Brilian•BANDUNG – Jelang Hari Raya Iduladha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban secara menyeluruh. Pemeriksaan ini tak hanya melibatkan dokter hewan profesional, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban yang dijual di kota Bandung.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyebut pemeriksaan dilakukan sejak 15 Mei 2025 hingga menjelang Iduladha. Tim yang diterjunkan terdiri dari 90 petugas DKPP, dibantu oleh 56 tenaga profesional dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Prodi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, dan Fakultas Informatika Telkom University.
“Mayoritas petugas adalah dokter hewan. Mereka memeriksa hewan secara visual, klinis, dan perilaku untuk memastikan sehat dan sesuai syariat,” kata Gin Gin dalam talkshow di Radio Sonata, Jumat, 23 Mei 2025.
Hewan yang layak kurban harus memenuhi kriteria umur—sapi minimal dua tahun dan kambing minimal satu tahun—tidak cacat, dan tidak menunjukkan gejala sakit. Pemeriksaan dilakukan langsung di lapak-lapak hewan kurban.
Menariknya, DKPP juga menggunakan aplikasi e-Selamat untuk mendata hewan secara real time, mulai dari jenis, kondisi, hingga asal hewan. Inovasi ini menjadi bagian dari strategi pemantauan yang transparan dan akuntabel, sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandung.
“Tujuan kami memberikan rasa aman kepada masyarakat, bahwa hewan yang mereka beli benar-benar sehat, aman, dan sesuai syariat,” ujar Gin Gin.
Ia menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, hewan yang tidak lolos pemeriksaan umumnya disebabkan belum cukup umur atau mengalami gangguan kesehatan ringan seperti sakit mata, diare, atau penyakit kulit. Hewan dengan gejala ringan biasanya diobservasi ulang, sementara yang tidak layak akan dikembalikan ke daerah asal.
DKPP juga memperketat pengawasan pada lapak musiman. Setiap lapak harus mengantongi rekomendasi dari wilayah, memenuhi syarat teknis, serta tidak mengganggu lingkungan.
“Kami imbau masyarakat untuk membeli dari lapak resmi yang sudah diperiksa. Jangan sampai niat ibadah terganggu karena hewan yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.**





