Komisi III DPRD Kota Probolinggo Siap ‘Support’ Anggaran Dinsos P3A Demi Maksimalkan Sosialisasi Perlindungan Anak

Jumat, 5 Jun 2026 11:01 WIB
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Siap ‘Support’ Anggaran Dinsos P3A Demi Maksimalkan Sosialisasi Perlindungan Anak

Brilian°PROBOLINGGO – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), instansi tersebut terus bergerak aktif melakukan penjangkauan serta pendampingan terhadap kasus-kasus yang tengah berproses hukum.

Hal tersebut disampaikan menyusul adanya salah satu kasus kekerasan yang diangkat dan kini telah diselesaikan dengan jelas (clear). Dinsos P3A mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan mulai dari penjangkauan korban hingga pendampingan di tingkat kepolisian dan kejaksaan telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi beberapa masukan yang diberikan sebagai bahan perbaikan terhadap pelayanan kami. Evaluasi ini penting untuk meningkatkan kinerja ke depan, termasuk optimalisasi peran Satgas KLA (Kota Layak Anak),” ujar perwakilan Dinsos P3A saat memberikan keterangan.

Bacaan Lainnya

Sebagai wilayah yang menyandang predikat Kota Layak Anak dengan kategori tertinggi, Dinsos P3A mengakui bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah, terutama terkait keterbatasan anggaran. Pihak Dinsos P3A menyatakan bahwa penuntasan masalah kekerasan tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja, melainkan membutuhkan fokus pada pola kolaborasi secara pentahelix.

Sorotan Aliansi LEGAM: Harus Menyentuh Akar Rumput

Di sisi lain, jalannya penanganan penuntasan kasus perlindungan anak ini mendapat perhatian dari elemen masyarakat. Haris, perwakilan dari Aliansi LEGAM (Lembaga Peduli Masyarakat) Probolinggo Raya, menekankan bahwa peran Dinas Sosial harus benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Menurut Haris, kendala minimnya anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak berinovasi, terutama dalam menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai tugas, fungsi, serta manfaat kehadiran Dinas Sosial.

“Kami melihat di lapangan masih kurangnya respons cepat. Banyak kejadian di masyarakat yang tidak tercakup oleh Dinas Sosial, padahal seharusnya itu menjadi ranah mereka. Contohnya terkait visum; ternyata ada biayanya, tetapi karena tidak ada sosialisasi, masyarakat tidak paham. Akhirnya, masyarakat tidak berani melapor karena kendala biaya,” ungkap Haris.

Haris menambahkan, salah satu kasus kekerasan anak yang naik ke pengadilan baru-baru ini merupakan anak dari rekan sejawat di aliansi mereka. Ia menyayangkan respons institusi terkait yang dinilai baru bergerak setelah kasus tersebut menjadi viral di tengah publik. Ia berharap, predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang oleh Kota Probolinggo dapat terimplementasi secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menjadi pemanis citra daerah.

Komisi III DPRD Beri Lampu Hijau untuk Dukungan Anggaran

Menanggapi masukan dari masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap kepedulian rekan-rekan LSM terhadap tata kelola pemerintahan dan program kerja di Dinas Sosial. Menurutnya, kepedulian ini sangat krusial mengingat maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini.

Pihak legislatif menegaskan sikap terbuka untuk mendiskusikan program-program strategis, terutama yang berkaitan dengan pentingnya edukasi dan sosialisasi di tengah masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian teman-teman LSM terhadap tatanan program pemerintah, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak. Masukan mengenai pentingnya sosialisasi ini menjadi koreksi dan bahan evaluasi berharga bagi kami di DPRD maupun bagi jajaran Dinas Sosial,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

Terkait kendala minimnya anggaran yang sempat dikemukakan oleh pihak Dinsos P3A, Komisi III menjelaskan bahwa saat ini dinas terkait melakukan langkah integrasi program—seperti menyisipkan materi sosialisasi ke dalam kegiatan organisasi lain seperti PKK—sebagai solusi taktis. Namun, pihak DPRD memastikan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada saat pembahasan APBD mendatang.

“Dinas Sosial menyampaikan bahwa karena anggaran minim, mereka mengintegrasikannya dengan ‘menumpang’ pada kegiatan lain seperti PKK. Masukan dari masyarakat ini akan menjadi bahan evaluasi kami saat pembahasan APBD. Jika memang dinilai sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan sosialisasi, kami di DPRD siap memberikan dukungan penuh berupa penambahan anggaran (support anggaran) yang lebih memadai ke depan,” pungkasnya.

Fr

Pos terkait