Oknum Kades Bulang HSN , Merasa Kebal Hukum dan Arogan Yang Diduga Memproduksi dan Menjual Rokok Ilegal Merk ASN dan Gending Mas

Selasa, 27 Mei 2025 19:45 WIB
Oknum Kades Bulang HSN , Merasa Kebal Hukum dan Arogan Yang Diduga Memproduksi dan Menjual Rokok Ilegal Merk ASN dan Gending Mas

Probolinggo | Brilian-news.id,-Rokok ASN yang sudah beredar di pasaran, kali ini menuai sorotan tim awak Media. Kemasan rokok dengan merek ASN dan Gending Mas, diduga kuat telah diproduksi oleh salah satu Oknum kepala desa Bulang di kecamatan Gending kabupaten Probolinggo yang berinisial ( HSN ).

Menurut informasi sekitar, praktik yang diduga ilegal ini sudah lama beroperasi, dan praktik tersebut juga pernah diamankan oleh APH, namun pengamanan tersebut bukanya menghentikan praktik ilegal tersebut, melainkan semakin meluaskan pemasarannya.

Saat tim media melakukan klarifikasi melalui pesan WA dengan sebagai mana fungsinya, dirinya menjelaskan “iya mas, sekarang sudah berhenti karena situasi” balasnya dengan pesan pendek.

Bacaan Lainnya

Warga setempat yang takut dituliskan namanya karena ASN orangnya arogan, dirinya mengatakan “ praktik itu mungkin sudah memiliki keuntungan Ratusan juta rupiah hingga Miliaran selama beroperasi” jelasnya.

“Sebenarnya dengan adanya Produksi seperti itu, saya merasa resah, tapi mana berani saya lakukan protes, mirisnya papan yang bertulisan GEMPUR ROKOK ILEGAL di Probolinggo sepertinya Cuma hanya slogan saja” imbuhnya dengan senyuman.

Selanjutnya, Selasa, 27 Mei 2025. Untuk kuberimbangan pemberitaan Brilian-news.id juga melakukan konfirmasi melalui pesan WA, bukannya mendapatkan tanggapan dengan baik, HSN membalas “Kapasitas Anda apa wong BKN bea cukai silakan cek di pelayanan bea cukai Probolinggo , kok langalai bea cukai langalai aparat kata2 sudah lebih dari aparat ojok ngono yo” balasnya kepada Brilian-news.id seolah-olah Media tidak memiliki wewenang dalam menjalankan tugas kontrol sosial.

Dengan adanya kegiatan yang diduga kuat ilegal, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan melakukan pengecekan ke BEA CUKAI, “bila mana tidak terdaftar dalam keresmian, (AMI) akan melakukan pelaporan melalui pihak-pihak terkait provinsi Jawa Timur” tutup Dierel anggota Aliansi Madura Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait