Brilian°Probolinggo – Pasca ramai dipemberitaan di berbagai media perihal adanya dugaan mafia pupuk dan sejumlah oknum LSM yang sering memintah jatah ke kios penjual pupuk bersubsidi di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Kraksan dan Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jatim. Awak media mencoba melakukan penelusuran langsung ke kios-kios. Alhasil, banyak ditemui keluh kesah pemilik kios-kios pupuk yang sering diintimidasi oleh sejumlah LSM dan tak jarang mereka juga meminta sejumlah uang bahkan pupuk dengan jumlah tertentu.
Seperti halnya apa yang disampaikan salah satu pemilik kios ia mengungkapkan, sebetulnya kami menjual pupuk bersubsidi sudah sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah atau HET (Harga Eceran Tertinggi), namun, kami paksa oknum yang mengatas namakan LSM meskipun tidak secara langsung untuk menaikan harga di atas HET.
“Kami para penjual pupuk bersubsidi sering ditakut-takuti oleh sejumlah Oknum LSM dengan memintah jatah uang bahkan minta jatah pupuk sebanyak 1 ton, meraka kadang datang berjumlah 5 orang,” ungkapnya.
Hal yang tak jauh berbeda apa yang disampaikan pemilik kios yang lainya, ya memang mereka sering ke kios saya, mereka sering memintak jatah pupuk dalam sehari kadang 5 kwintal dan sejumlah uang katanya sih buat keamanan.
“Mereka yang sering minta jatah ke kami ngakunya dari LSM, dengan inisialnya KH, H, T, kalau kita tidak mau ngasih mereka mengancam akan melaporkan kami ke Distributor dan APH (Aparat Penegak Hukum), tidak tau apa kesalahan kami, dan kami berharap pihak Kepolisian segera bisa menertipkan oknum-oknum LSM tersebut, supaya kami bisa bekerja di bawah ancaman mereka,”ujarnya.





